Salah satu persoalan yang dilarang dalam ajaran-ajaran agama adalah
mencari-cari dalil dan alasan untuk perbuatan-perbuatan salah. Al Qur’an
menyebut dan memperkenalkan sebagian umat Yahudi yang melanggar hukum
itu sebagai “ash-hab sabt” serta mengutuk mereka, karena mencari dan
berburu ikan pada hari sabtu itu hukumnya haram bagi mereka dan pada
hari itu, dengan kehendak Allah Swt, banyak bermunculan ikan di
pinggir-pinggir pantai demi untuk menguji kesetiaan umat Yahudi pada
aturan-aturan Ilahi, namun mereka tidak sanggup untuk menahan dan
mengontrol diri ketika melihat ikan yang menumpuk itu, pada hari Sabtu
mereka itu dimasukkan ke dalam perangkap dan pada hari-hari lain mereka
mengeluarkannya dari air.
Penyelewengan atas aturan-aturan dan hukum-hukum yang mereka lakukan itu
dicarikannya alasan dengan cara menjelaskan bahwa: pada hari Sabtu kami
tidak berburu, namun kami hanya sekedar mengadakan persiapan berburu
untuk hari-hari berikutnya dan pengadaan persiapan ini tidak diharamkan
bagi kami!
Oleh karena itu, penyebab hukuman-hukuman bagi umat Yahudi adalah
penolakan dan pembangkangan atas hukum-hukum Allah Swt. Tentunya
keyakinan kaum Muslimin adalah seperti ini dan tidak bagi kaum Yahudi,
karena mereka menganggap hari sabtu itu sebagai hari dimana Tuhan sedang
beristirahat. Banyak ayat dan riwayat yang menolak pandangan ini dan
menganggapnya sebagai hal yang batil.
Negeri Aylah
Kota yang terletak di tepi laut antara negeri Mesir dan Makkah. Ibnu
Katsir rahimahullahu dalam Al-Bidayah wan Nihayah menambahkan, antara
Madyan dan Thur. Negeri yang subur dengan kurma dan hasil laut berupa
ikan yang berlimpah. Kota ini merupakan batas pertama wilayah Hijaz.
Penduduknya terdiri dari berbagai ras.
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman
إِنَّمَا جُعِلَ السَّبْتُ عَلَى الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ وَإِنَّ
رَبَّكَ لَيَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ
يَخْتَلِفُونَ (124)
Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang
(Yahudi) yang berselisih padanya. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar
akan memberi putusan di antara mereka di hari kiamat terhadap apa yang
telah mereka perselisihkan. (QS An-Nahl Ayat 124)
Tidak diragukan bahwa Allah Swt. mensyariatkan atas setiap umat suatu
hari dari satu minggu agar mereka berkumpul padanya guna melakukan
ibadah.
Maka Allah mensyariatkan bagi umat ini hari Jumat, mengingat hari Jumat
adalah hari keenam. Pada hari Jumatlah Allah merampungkan
penciptaan-Nya, dan semua makhluk dikumpulkan pada hari itu serta
sempurnalah nikmat Allah atas hamba-hamba-Nya.
Menurut suatu pendapat, sesungguhnya Allah Swt. mensyariatkan hal
tersebut kepada kaum Bani lsrail melalui lisan Nabi Musa a.s. (yakni
berkumpul melakukan ibadah pada hari Jumat). Tetapi mereka menggantinya
dan memilih hari Sabtu, karena sesungguhnya hari Sabtu adalah hari yang
Allah tidak menciptakan sesuatu pun padanya; mengingat semua penciptaan
telah diselesaikan pada hari sebelumnya, yaitu hari Jumat. Maka Allah
menetapkan hari Sabtu buat mereka dalam syariat kitab Taurat, dan
memerintahkan mereka agar berpegang teguh padanya serta memeliharanya.
Selain dari itu Allah memerintahkan kepada mereka agar mengikuti Nabi
Muhammad Saw. bila telah diutus oleh Allah Swt. Kemudian Allah mengambil
janji-janji dan sumpah-sumpah mereka. Karena itulah disebutkan oleh
firman-Nya:
{إِنَّمَا جُعِلَ السَّبْتُ عَلَى الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ}
Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya. (An-Nahl: 124)
Mujahid mengatakan bahwa mereka memakai hari Sabtu dan meninggalkan
hari Jumat. Kemudian mereka terus-menerus berpegang pada hari Sabtu
hingga Allah mengutus Isa putra Maryam.
Menurut suatu pendapat, sesungguhnya Nabi Isa memindahkan mereka kepada
hari Ahad. Menurut pendapat yang lainnya lagi, Isa tidak meninggalkan
syariat Kitab Taurat kecuali apa yang di-mansukhpada sebagian
hukum-hukumnya, dan bahwa sesungguhnya Isa masih tetap memelihara hari
Sabtu hingga ia diangkat. Sesungguhnya orang-orang Nasrani
sesudahnya—yaitu di zaman Konstantinopel—mengalihkannya ke hari Ahad
untuk membedakan dengan orang-orang Yahudi, dan mereka mengalihkan arah
salatnya menghadap ke arah timur, tidak lagi menghadap ke arah Sakhrah
(kubah Baitul Maqdis).
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abdur Razzaq, dari
Ma'mar, dari Hammam, dari Abu.Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda:
"نَحْنُ الْآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، بِيْدَ أَنَّهُمْ
أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِي فَرَضَ
اللَّهُ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ، فَهَدَانَا اللَّهُ لَهُ،
فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعٌ، الْيَهُودُ غَدًا، وَالنَّصَارَى بَعْدَ
غَدٍ".
Kami adalah umat yang terakhir, tetapi umat yang paling terdahulu di
hari kiamat, hanya bedanya mereka diberikan Al-Kitab sebelum kami.
Kemudian hari ini (Jumat) adalah hari mereka juga yang telah difardukan
Allah atas mereka, tetapi mereka berselisih pendapat tentangnya, dan
Allah memberi kami petunjuk kepadanya. Manusia sehubungan dengan hal ini
mengikuti kami, orang-orang Yahudi besok, dan orang-orang Nasrani
lusanya.
Lafaz hadis ini berdasarkan apa yang ada pada imam Bukhari.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Huzaifah: keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"أَضَلَّ اللَّهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا، فَكَانَ
لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتَ، وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ،
فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ ليوم الْجُمُعَةِ، فَجَعَلَ
الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ، وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ
الْقِيَامَةِ، نَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَالْمَقْضِيُّ بَيْنَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ".
Allah menyesatkan orang-orang sebelum kita dari hari Jumat, maka
orang-orang Yahudi menjadi hari Sabtu, dan orang-orang Nasrani menjadi
hari Ahad. Dan Allah mendatangkan kita, lalu Dia memberi kita petunjuk
kepada hari Jumat. Dia menjadikan hari Jumat, lalu hari Sabtu dan hari
Ahad; demikian pula halnya mereka adalah mengikut kita pada hari kiamat.
Kita adalah umat yang terakhir dari kalangan penduduk dunia, tetapi
merupakan orang-orang yang pertama pada hari kiamat, dan yang diputuskan
peradilan di antara sesama mereka sebelum umat-umat lainnya.(Riwayat
Muslim)
Firman-Nya
وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ
يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ
شُرَّعًا وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ
بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ (163)
Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang kota yang terletak di dekat
laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang
kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung
di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak
datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka
berlaku fasik (QS Al-A;rof Ayat 163)
Konteks ayat ini merupakan penjabaran dari apa yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ}
Dan sesungguhnya telah kalian ketahui orang-orang yang melanggar di
antara kalian pada hari sabtu. (Al-Baqarah: 65), hingga akhir ayat.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَاسْأَلْهُمْ}
Dan tanyakanlah kepada mereka (Bani Israil). (Al-A'raf: 163)
Artinya, tanyakanlah kepada orang-orang Yahudi yang ada di dekatmu
tentang kisah teman-teman mereka yang menentang perintah Allah Swt. lalu
mereka ditimpa siksa Allah yang mengejutkan akibat dari perbuatan
mereka, pelanggaran mereka, dan tipu daya mereka dalam menentang
perintah-Nya. Allah juga memperingatkan mereka agar jangan
menyembunyikan sifat Nabi Saw. yang mereka jumpai dalam kitab-kitab
mereka, agar mereka tidak ditimpa oleh siksaan yang pernah menimpa
teman-teman mereka yang terdahulu.
Kota yang dimaksud ialah kota Ailah, terletak di tepi Laut Qalzum (Laut Merah).
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Daud ibnul Husain, dari
Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan
tanyakanlah kepada Bani Israil tentang kota yang terletak di dekat laut.
(Al-A'raf: 163) Kota tersebut dikenal dengan nama Ailah, terletak di
antara kota Madyan dan Bukit Tur. Hal yang sama telah dikatakan oleh
Ikrimah, Mujahid, Qatadah, dan As-Saddi.
Abdullah ibnu Kasir Al-Qari' mengatakan, "Kami mendengarnya disebut
Ailah, tetapi menurut pendapat yang lain ada yang menyebutnyaMadyan,
menurut riwayat yang lain dari Ibnu Abbas."
Ibnu Zaid mengatakan bahwa nama kota tersebut adalah Ma'ta, terletak di antara Madyan dan Ainuna.
Firman Allah Swt.:
{إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ}
ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu.(Al-A'raf: 163)
Maksudnya, mereka melakukan' pelanggaran di hari Sabtu dan menentang
perintah Allah yang mengharuskan mereka agar menjaga kesuciannya di masa
itu.
{إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا}
di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka
terapung-apung di permukaan air pada hari Sabtunya. (Al-A'rif: 163)
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna syurra'an
ialah terapung-apung di permukaan air. Menurut Al-Aufi, dari Ibnu Abbas
juga, makna yang dimaksud ialah ikan-ikan itu bermunculan dari semua
tempat (di laut itu).
Ibnu Jarir telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini: dan di
hari-hari bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka.
Demikianlah Kami mencoba mereka. (Al-A'raf: 163) Yakni Kami mencoba
mereka dan menguji mereka dengan memunculkan ikan-ikan itu bagi mereka
terapung-apung di permukaan air pada hari larangan melakukan perburuan.
Kemudian Kami lenyapkan ikan-ikan itu dari mereka pada hari-hari lainnya
yang membolehkan mereka melakukan' perburuan. Demikianlah Kami mencoba
mereka.(Al-A'raf: 163) yaitu Kami menguji mereka.disebabkan mereka
berlaku fasik. (Al-A'raf: 163) Artinya, karena kedurhakaan maka mereka
tidak mau taat kepada Allah dan membangkang terhadap perintah-Nya.
Mereka adalah suatu kaum yang menggunakan hailah (tipu muslihat) untuk
melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allah, yaitu dengan cara
menggunakan sarana-sarana fisik yang pengertiannya secara tidak langsung
menunjukkan pelanggaran terhadap hal yang diharamkan.
قَالَ الْفَقِيهُ الْإِمَامُ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بْنُ بَطَّةَ، رَحِمَهُ
اللَّهُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا
الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الصَّبَّاحِ الزَّعْفَرَانِيُّ، حَدَّثَنَا
يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي
سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه
وسلم قال: "لَا تَرْتَكِبُوا مَا ارْتَكَبَتِ الْيَهُودُ، فَتَسْتَحِلُّوا
مَحَارِمَ اللَّهِ بِأَدْنَى الْحِيَلِ"
Imam Abu Abdullah ibnu Buttah —seorang ulama fiqih— mengatakan bahwa
telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Salam, telah
menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabbah
Az-Za'farani, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu
Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah kalian
melakukan pelanggaran seperti pelanggaran yang dilakukan oleh
orang-orang Yahudi, karenanya kalian akan menghalalkan hal-hal yang
diharamkan Allah dengan sedikit kilah (tipu muslihat).
Sanad hadis ini berpredikat jayyid (baik), karena sesungguhnya Ahmad
ibnu Muhammad ibnu Salam ini disebutkan oleh Al-Khatib di dalam
kitabTarikh-nya, bahwa dia orangnya siqah. Sedangkan perawi lainnya
berpredikat masyhur lagi siqah Imam Turmuzi menilai sahih kebanyakan
sanad dengan kriteria seperti ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar