Rabu, 29 Juni 2016

Kisah Nabi Ischaq Dalam Al-Qur'an

Beliau merupakan anak dari Nabi Ibrahim dari istri pertamanya Siti Sarah. Yang berarti, Ishaq adalah saudara tiri dari Nabi Ismail. Garis keturunanya adalah Ishak bin Ibrahim bin Azar bin Nahur bin Suruj bin Ra’u bin Falij bin ‘Abir bin Syalih bin Arfakhsyad bin Syam bin Nuh. Nantinya, Ishaq adalah seorang ayah dari salah satu anak kembarnya bernama Yakub yang juga diangkat oleh Allah SWT sebagai Nabi.
Dalam Al-Quran, Kisah Nabi ishaq tidak banyak diceritakan. Dalam Al-quran, Allah tidak menyebutkan secara panjang lebar kisah Nabi Ishaq, demikian pula tentang kaum yang diutus kepada Nabi Ishaq (Meski ada riwayat yang menyebut Ishaq diutus untuk berdakwah kepada kaum Kana’an di wilayah Al-Khalil Palestina).
Dikisahkan Setelah Allah mengaruniakan Ismail kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, Nabi Ibrahim berdoa kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala agar dikaruniakan anak dari istrinya yang bernama Sarah; istri yang selalu setia bersamanya dalam menegakkan kalimatullah. Maka Allah mengabulkan doanya dan mengutus beberapa malaikat dalam bentuk manusia untuk menyampaikan kabar gembira kepadanya akan lahirnya seorang anak dari istrinya; Sarah. Mereka juga memberitahukan tujuan mereka yang lain, yaitu pergi mendatangi kaum Luth untuk menimpakan azab kepada mereka.
Ketika para malaikat itu datang kepada Nabi Ibrahim, maka ia menyambut mereka dengan sebaik-baiknya dan mendudukkan mereka di ruang tamu, selanjutnya ia segera menyiapkan jamuan makan untuk mereka. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah seorang yang selalu memuliakan tamu di samping sebagai seorang yang dermawan.
Tidak lama kemudian, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam datang membawa anak sapi yang gemuk yang telah dipanggang serta menghidangkannya kepada mereka, tetapi mereka tidak makan dan tidak meminum jamuan yang telah dihidangkan itu, hingga akhirnya Nabi Ibrahim merasa takut terhadap mereka, maka malaikat-malaikat itu pun menenangkannya dan memberitahukan kepadanya tentang diri mereka serta memberikan kabar gembira kepadanya dengan seorang anak yang ‘alim (berilmu).
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman
وَلَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى قَالُوا سَلامًا قَالَ سَلامٌ فَمَا لَبِثَ أَنْ جَاءَ بِعِجْلٍ حَنِيذٍ (69) فَلَمَّا رَأَى أَيْدِيَهُمْ لَا تَصِلُ إِلَيْهِ نَكِرَهُمْ وَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً قَالُوا لَا تَخَفْ إِنَّا أُرْسِلْنَا إِلَى قَوْمِ لُوطٍ (70) وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ (71) قَالَتْ يَا وَيْلَتَا أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ (72) قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ (73) 

Dan sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada Ibrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan, "Selamat." Ibrahim menjawab, "Selamatlah." Maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang. Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata, "Janganlah kamu takut, sesungguhnya kami adalah (malaikat-malaikat) yang diutus kepada kaum Lut.” Dan istrinya berdiri (di sampingnya),lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira akan (kelahiran) Ishak dan sesudah Ishak (lahir pula) Ya'qub. Istrinya berkata, "Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak, padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh." Para malaikat itu berkata, "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kalian, hai ahli bait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” QS Hud Ayat 69-73)
Allah Swt. berfirman:
{وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا}

Dan sesungguhnya telah datang utusan-utusan Kami (Hud: 69)
Mereka terdiri atas kalangan para malaikat.
إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى

kepada Ibrahim dengan membawa berita gembira.(Hud: 69)
Menurut suatu pendapat, para malaikat itu datang menyampaikan berita gembira kepada Ibrahim akan kelahiran Ishaq. Menurut pendapat lain, berita gembira tersebut ialah kebinasaan kaum Lut. Pendapat yang pertama diperkuat oleh firman-Nya yang mengatakan:
{فَلَمَّا ذَهَبَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ الرَّوْعُ وَجَاءَتْهُ الْبُشْرَى يُجَادِلُنَا فِي قَوْمِ لُوطٍ}

Maka tatkala rasa takut hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, dia pun bersoal jawab dengan (malaikat-malaikat) Kami tentang kaum Lut. (Hud: 74)
Firman Allah Swt.:
{قَالُوا سَلامًا قَالَ سَلامٌ}

mereka mengucapkan, "Selamat.” Ibrahim menjawab, "Selamatlah.” (Hud: 69)
Maksudnya, semoga keselamatan terlimpahkan pula atas kalian. Ulama Bayan mengatakan bahwa ungkapan ini merupakan ungkapan salam penghormatan yang baik, karena bacaan rafa menunjukkan pengertian tetap dan selamanya.
{فَمَا لَبِثَ أَنْ جَاءَ بِعِجْلٍ حَنِيذٍ}

maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang. (Hud: 69)
Nabi Ibrahim pergi dengan cepat, lalu segera kembali seraya membawa suguhan dan jamuan buat tamu-tamunya itu, yaitu berupa sapi muda yang dipanggang. Haniz artinya dipanggang di atas batu yang dipanaskan. Demikianlah menurut makna yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, seperti juga yang disebutkan dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:
{فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلا تَأْكُلُونَ}

Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk (yang dibakar), lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim berkata, "Silakan kalian makan.” (Adz-Dzariyat: 26-27)
Ayat ini mengandung etika penghormatan kepada tamu dipandang dari berbagai seginya.
Firman Allah Swt.:
{فَلَمَّا رَأَى أَيْدِيَهُمْ لَا تَصِلُ إِلَيْهِ نَكِرَهُمْ}

Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka. (Hud: 70)
Yakni Nabi Ibrahim merasa keheranan dengan sikap mereka.
{وَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً}

dan merasa takut kepada mereka. (Hud: 70)
Demikian itu karena malaikat tidak membutuhkan makanan, tidak menginginkannya, tidak pula pernah memakannya. Melihat sikap mereka yang berpaling dari apa yang disuguhkannya kepada mereka, tanpa ada rasa keinginan sama sekali, maka pada saat itu: Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka dan merasa takut kepada mereka. (Hud: 70)
As-Saddi mengatakan bahwa ketika Allah mengutus sejumlah malaikat untuk membinasakan kaum Nabi Lut, maka para malaikat itu menyerupakan dirinya sebagai pemuda yang tampan-tampan; mereka berjalan dan mampir di rumah Nabi Ibrahim, bertamu kepadanya. Ketika Nabi Ibrahim melihat kedatangan mereka: Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk (yang dibakar). (Adz-Dzariyat: 26)
Nabi Ibrahim menyembelih anak sapi, lalu dipanggangnya di atas bara api; setelah masak, dia menghidangkannya kepada mereka. Nabi Ibrahim duduk bersama mereka, sedangkan Sarah —istrinya— melayani tamu-tamu itu. Demikian itu terjadi di saat istrinya berdiri, sedangkan Ibrahim duduk (bersama mereka). Menurut qiraat Ibnu Mas'ud disebutkan:
"فَلَمَّا قَربه إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ

Maka tatkala Ibrahim menghidangkan suguhannya kepada mereka, Ibrahim berkata, "Silakan kalian makan.”
Mereka menjawab, "Hai Ibrahim, sesungguhnya kami tidak mau memakan sesuatu makanan kecuali dengan membayar harga (imbalan)nya." Ibrahim berkata, "Sesungguhnya makanan ini pun ada harganya." Mereka bertanya, "Apakah harganya?" Ibrahim berkata, "Kalian sebutkan asma Allah pada permulaannya, kemudian kalian memuji kepada-Nya di akhirnya." Maka Jibril melihat kepada Mikail seraya berkata, "Orang ini berhak bila dijadikan oleh Tuhannya sebagai kekasih-Nya." Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka. (Hud : 70)
Tatkala Ibrahim a.s. melihat bahwa mereka (tamu-tamunya) itu tidak mau menyantap hidangannya, ia terkejut dan timbullah rasa takut di hatinya terhadap mereka. Lain halnya dengan Sarah (istri Nabi Ibrahim). Ketika ia melihat bahwa Ibrahim a.s. telah menghormati mereka, ia bangkit melayani mereka dengan tersenyum ramah seraya berkata, "Sungguh aneh tamu-tamu kita ini, mereka kita layani secara langsung sebagai penghormatan kita kepada mereka, tetapi mereka tidak mau menyantap sajian kita ini."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Nuh ibnu Qais, dari Usman ibnu Muhaisin sehubungan dengan kisah tamu-tamu Nabi Ibrahim, bahwa mereka terdiri atas empat malaikat, yaitu Jibril, Mikail, Israfil dan Rafa'il. Nuh ibnu Qais mengatakan bahwa Nuh ibnu Abu Syaddad menduga bahwa ketika mereka masuk ke dalam rumah Nabi Ibrahim, dan Nabi Ibrahim menyuguhkan kepada mereka anak sapi yang dipanggang, maka Jibril mengusapnya dengan sayapnya. Lalu anak sapi itu hidup kembali dan bangkit menyusul induknya yang saat itu induk sapi berada tidak jauh dari rumah Nabi Ibrahim.
Firman Allah Swt. yang menceritakan keadaan para malaikat itu:
قَالُوا لَا تَخَفْ

Malaikat itu berkata, "Jangan kamu takut!" (Hud: 70)
Yakni mereka berkata bahwa janganlah kamu takut kepada kami, sesungguhnya kami adalah para malaikat yang diutus kepada kaum Nabi Lut untuk membinasakan mereka. Maka Sarah tersenyum mendengar berita gembira akan dibinasakannya mereka, sebab mereka banyak -menimbulkan kerusakan, dan kekufuran serta keingkaran mereka sudah terlalu berat. Karena itulah Sarah diberi pembalasan berita gembira, yaitu dengan kelahiran seorang putra, padahal sudah lama Sarah putus asa dari mempunyai anak.
Qatadah mengatakan bahwa Sarah tersenyum dan merasa heran bila suatu kaum kedatangan azab", sedangkan mereka dalam keadaan lalai.
Firman Allah Swt.:
{وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ}

dan sesudah Ishaq (lahir pula) Ya'qub. (Hud: 71)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud dengan fadahikat ialah f‎ahadat yang artinya 'maka berhaidlah Sarah seketika itu juga'.
Menurut Muhammad ibnu Qais, sesungguhnya Sarah tertawa karena dia menduga bahwa tamu-tamunya itu akan melakukan hal yang sama dengan apa yang biasa dilakukan oleh kaum Lut.
Al-Kalbi mengatakan, sesungguhnya Sarah tertawa hanyalah karena ketika ia melihat Nabi Ibrahim dicekam oleh rasa takut karena usianya yang sudah lanjut dan keadaannya yang lemah.
Sekalipun Ibnu Jarir telah meriwayatkan kedua pendapat di atas berikut sanadnya yang sampai pada keduanya, tetapi pendapat tersebut tidak usah diperhatikan.
Dan mengenai pendapat Wahb ibnu Munabbih yang mengatakan bahwa sesungguhnya Sarah tertawa setelah mendapat berita gembira akan kelahiran Ishaq, hal ini jelas bertentangan dengan konteks ayat. Karena sesungguhnya berita gembira itu jelas terjadi setelah Sarah tertawa.
{فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ}

maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira akan (kelahiran) Ishaq dan sesudah Ishaq (lahir pula) Ya'qub. (Hud: 71)
Yakni akan kelahiran putra, kelak putranya itu akan melahirkan anak pula yang merupakan cucu dan generasi pelanjutnya. Karena sesungguhnya Ya'qub adalah anak Ishaq, seperti yang disebutkan di dalam ayat surat Al-Baqarah:

{أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ}

Adakah kalian hadir ketika Ya'qub kedatangan(tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, "Apa yang kalian sembah sepeninggalku?*' Mereka menjawab, "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu)Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 133)
Berdasarkan ayat inilah orang yang berpendapat bahwa anak yang disembelih itu sesungguhnya adalah Nabi Ismail. Mustahil bila yang dimaksudkan adalah Ishaq, mengingat kelahirannya adalah berdasarkan berita gembira yang antara lain menyebutkan bahwa kelak Ishaq akan mempunyai anak pula, yaitu Ya'qub. Maka mana mungkin Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelihnya, sedangkan ia masih bayi dan berita yang menjanjikan akan kelahiran anaknya—yaitu Ya'qub— masih belum terpenuhi. Janji Allah adalah benar dan tidak akan diingkari. Dengan demikian, mustahillah bila Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih Ishaq dalam keadaan seperti itu (yakni masih kecil dan belum mempunyai anak). Maka dapat dipastikan bahwa yang dimaksud dengan putra yang disembelih adalah Ismail.
Alasan tersebut merupakan dalil yang paling baik, paling sahih serta paling jelas.
قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا

Istrinya berkata, "Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak, padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula?” (Hud: 72), hingga akhir ayat.
Ayat ini menceritakan tentang ucapan istri Nabi Ibrahim, perihalnya sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ}

Istrinya berkata, 'Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua?” (Hud: 72)
Dan Firman-Nya di dalam surat Adz-Dzariyat ayat 29:
{فَأَقْبَلَتِ امْرَأَتُهُ فِي صَرَّةٍ فَصَكَّتْ وَجْهَهَا وَقَالَتْ عَجُوزٌ عَقِيمٌ}

Kemudian istrinya datang seraya memekik (tercengang), lalu menepuk mukanya sendiri dan berkata, "(Aku adalah) seorang perempuan tua yang mandul.”
Perihalnya sama dengan wanita lainnya bila merasa terkejut, baik dalam ucapan maupun sikapnya.
{قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ}

Para malaikat itu berkata, "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah?” (Hud: 73)
Para malaikat itu berkata kepada istri Nabi Ibrahim, "Janganlah kamu merasa heran tentang kekuasaan Allah, karena sesungguhnya apabila Dia menghendaki sesuatu tinggal mengatakan kepadanya, 'Jadilah.' Maka jadilah ia. Karena itu, janganlah kamu merasa heran dengan hal ini, sekalipun kamu sudah lanjut usia serta mandul dan suamimu pun sudah lanjut usia. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
{رَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ}

(Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kalian, hai ahli bait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah (Hud: 73)
Dia Maha Terpuji dalam semua perbuatan dan ucapan-Nya, lagi Maha Terpuji dalam semua sifat dan zat-Nya. Di dalam sebuah hadis yang tertera dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa mereka (para sahabat) bertanya, "Sesungguhnya kami telah mengetahui cara mengucapkan salam penghormatan kepadamu, maka bagaimanakah cara mengucapkan salawat untukmu, hai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab:

اللَّهُمَّ صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى [إِبْرَاهِيمَ وَ] آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ"

Katakanlah, "Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau limpah­kan salawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Dan limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau limpahkan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahaagung.
Firman-Nya
وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُولِي الأيْدِي وَالأبْصَارِ (45) إِنَّا أَخْلَصْنَاهُمْ بِخَالِصَةٍ ذِكْرَى الدَّارِ (46) وَإِنَّهُمْ عِنْدَنَا لَمِنَ الْمُصْطَفَيْنَ الأخْيَارِ (47) وَاذْكُرْ إِسْمَاعِيلَ وَالْيَسَعَ وَذَا الْكِفْلِ وَكُلٌّ مِنَ الأخْيَارِ (48) هَذَا ذِكْرٌ

Dan ingatlah hamba-hamba Kami; Ibrahim, Ishaq, dan Ya'qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka)akhlak yang tinggi, yaitu selalu mengingatkan(manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik. Dan ingatlah akan Ismail, Ilyasa', dan Zulkifli. Semuanya termasuk orang-orang yang paling baik. Ini adalah kehormatan (bagi mereka). (QS Shod Ayat 45-48)‎
Allah Swt. berfirman, menceritakan tentang keutamaan-keutamaan hamba-hamba-Nya yang menjadi rasul dan para nabi yang ahli ibadah:
{وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُولِي الأيْدِي وَالأبْصَارِ}

Dan ingatlah hamba- hamba Kami: Ibrahim, Ishaq, dan Ya'qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. (Shad: 45)
Yakni amal saleh, ilmu yang bermanfaat, serta kekuatan dalam mengerjakan ibadah, juga mempunyai pandangan yang tajam.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya:orang-orang yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar (Shad:45) Maksudnya, yang mempunyai kekuatan hingga mampu mengerjakan perbuatan-perbuatan yang besar. dan ilmu-ilmu yang tinggi. (Shad: 45) Yaitu pengetahuan tentang agama.
Mujahid mengatakan ulil aidi artinya kekuatan dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah, dan ulil absar artinya memiliki kesabaran dalam kebenaran.
As-Saddi mengatakan bahwa mereka diberi kekuatan dalam ibadah dan pandangan yang terang dalam agama.
Firman Allah Swt.:
{إِنَّا أَخْلَصْنَاهُمْ بِخَالِصَةٍ ذِكْرَى الدَّارِ}

Sesungguhnya Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka)akhlak yang tinggi, yaitu selalu mengingatkan(manusia) kepada negeri akhirat. (Shad: 46)
Mujahid mengatakan bahwa Kami jadikan mereka beramal untuk akhirat mereka tiada yang lain. Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi, yaitu mereka selalu ingat akan negeri akhirat dan selalu beramal untuk menyambutnya. Hal yang sama dikatakan pula oleh-Ata Al-Khurrasani.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah negeri surga. Allah Swt. berfirman, "Kami menganugerahkan kepada mereka surga karena mereka selalu mengingatnya." Tetapi di dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa zikrad dar ialah tempat kesudahan yang baik.
Qatadah mengatakan, mereka selalu memperingatkan manusia kepada negeri akhirat dan menganjurkan kepada mereka untuk beramal buat bekali negeri akhirat.
Ibnu Zaid mengatakan bahwa dijadikan khusus bagi mereka suatu balasan yang paling utama di negeri akhirat.
Firman Allah Swt.:
{وَإِنَّهُمْ عِنْدَنَا لَمِنَ الْمُصْطَفَيْنَ الأخْيَارِ}

Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik. (Shad: 47)
Yakni benar-benar termasuk orang-orang yang terpilih lagi terdekat, maka mereka adalah orang-orang pilihan yang terpilih.
Firman Allah Swt.:
{وَاذْكُرْ إِسْمَاعِيلَ وَالْيَسَعَ وَذَا الْكِفْلِ وَكُلٌّ مِنَ الأخْيَارِ}

Dan ingatlah akan Ismail, Ilyasa, dan Zulkifli. Semuanya termasuk orang-orang yang paling baik.(Shad: 48)
Mengenai pembahasan dan kisah tentang mereka telah disebutkan secara rinci di dalam tafsir surah Al-Anbiya, sehingga tidak perlu lagi diulangi di sini.
Firman Allah Swt.:
{هَذَا ذِكْرٌ}

Ini adalah kehormatan (bagi mereka). (Shad: 49)
Artinya, bagian ini merupakan peringatan bagi orang yang mau mengambil pelajaran darinya.
Menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan ini ialah Al-Qur'an.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memuji Nabi Ishaq dalam sabdanya,
الكَرِيمُ، ابْنُ الكَرِيمِ، ابْنِ الكَرِيمِ، ابْنِ الكَرِيمِ يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ

“Yang mulia putera yang mulia, putera yang mulia dan putera yang mulia adalah Yusuf putera Ya’qub, putera Ishaq, putera Ibrahim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ahli Kitab menyebutkan, bahwa Ishaq ketika menikahi Rafqah binti Batu’il saat ayahnya (Nabi Ibrahim) masih hidup, saat itu usianya 40 tahun. Istrinya adalah seorang yang mandul, maka Nabi Ishaq berdoa kepada Allah untuknya, hingga istrinya pun hamil dan melahirkan anak yang kembar; yang pertama bernama ‘Iishuu. Orang-orang Arab menyebutnyta ‘Iish; ia adalah nenek moyang bangsa Romawi. Yang kedua bernama Ya’qub. Disebut Ya’qub karena ia lahir dalam keadaan memegang tumit saudaranya. Ia juga disebut Israil, yang merupakan nenek moyang Bani Israil.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai nabi dan rasul, maka Nabi Ishaq ‘alaihissalam wafat.‎

Selasa, 28 Juni 2016

Kisah Nabi Dzulkifli

Beliau adalah salah satu nabi dalam ajaran Islam yang diutus kepada kaum Amoria di Damaskus. Ia diangkat menjadi nabi pada tahun 1460 SM dan diutus untuk mengajarkan tauhid ke‎pada kaumnya yang menyembah berhala supaya menyembah Tuhan Yang Maha Esa, taat beribadah, dan membayar zakat. Ia memiliki 2 orang anak dan meninggal ketika berusia 95 tahun di Damaskus Syiria. Namanya disebutkan sebanyak 2 kali di dalam Al-Quran.
Nama Zulkifli ia dapat ketika pada suatu hari, Raja mengumpulkan rakyatnya dan bertanya, "Siapakah yang sanggup berlaku sabar, jika siang berpuasa dan jika malam beribadah?"
Tak ada seorang pun yang berani menyatakan kesanggupannya. Menurut mufassirin, akhirnya seorang anak muda yang bernama asli Basyar mengacungkan tangan dan berkata ia sanggup melakukan itu. Sejak saat itulah ia dipanggil dengan julukan Zulkifli yang artinya 'Sanggup'.
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 
وَإِسْمَاعِيلَ وَإِدْرِيسَ وَذَا الْكِفْلِ كُلٌّ مِنَ الصَّابِرِينَ (85) وَأَدْخَلْنَاهُمْ فِي رَحْمَتِنَا إِنَّهُمْ مِنَ الصَّالِحِينَ (86) 
Dan (ingatlah kisah) Ismail, Idris, dan Zulkifli. Semua mereka termasuk orang-orang yang sabar. Kami telah memasukkan mereka ke dalam rahmat Kami. Sesungguhnya mereka termasuk orang-orang yang saleh. (QS Al-Anbiya Ayat 85-86)
Yang dimaksud dengan Ismail ialah putra Nabi Ibrahim a.s. kekasih Allah. Kisahnya telah disebutkan di dalam tafsir surat Maryam, begitu pula Idris a.s. Adapun Zulkifli, menurut makna lahiriah konteks ayat menunjukkan bahwa tidak sekali-kali ia disebutkan bersama para nabi, melainkan ia adalah seorang nabi. Pendapat yang lain mengatakan bahwa sesungguhnya dia hanyalah seorang lelaki saleh, seorang raja yang adil, bijaksana lagi jujur. Ibnu Jarir tidak memberikan tanggapan apa pun sehubungan dengan hal ini, hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan Zulkifli ini, bahwa Zulkifli adalah seorang lelaki saleh, bukan seorang nabi. Ia memberikan jaminan kepada anak-anak kaumnya, -bahwa ia sanggup menangani urusan kaumnya, mengatur mereka, serta memutuskan di antara sesama mereka dengan adil dan bijaksana. Ia melakukannya dengan baik, akhirnya ia diberi julukan Zulkifli. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Najih, dari Mujahid.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Mujahid yang mengatakan bahwa setelah Alyasa' berusia lanjut, ia berkata, "Sekiranya aku mengangkat seorang lelaki sebagai penggantiku untuk mengatur orang-orang, dia mau bekerja untuk mereka selama hidupku, aku akan melihat apa yang bakal dilakukannya." Alyasa' mengumpulkan orang-orang, lalu berkata, "Siapakah di antara kalian yang sanggup menerima tiga persyaratan dariku, maka aku akan mengangkatnya sebagai penggantiku. Yaitu dia harus puasa di siang harinya, berdiri (salat) di malam harinya, dan tidak boleh marah."
Mujahid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu berdirilah seorang lelaki yang hina dipandang mata, dan ia berkata, "Saya sanggup." Alyasa' berkata, "Apakah kamu mampu puasa di siang hari, berdiri di malam hari, dan tidak boleh marah?" Si lelaki itu menjawab, "Ya." Akan tetapi Alyasa' menolaknya pada hari itu. Pada hari yang kedua Alyasa mengucap­kan kata-kata yang sama, tetapi tiada seorang pun yang menjawabnya. Kemudian lelaki itu berdiri seraya berkata, "Saya sanggup." Akhirnya Alyasa mengangkatnya sebagai penggantinya.
Iblis berkata kepada setan-setan, "Kalian harus menggoda si Fulan." Tetapi setan-setan itu tidak mampu menggodanya. Akhirnya iblis berkata kepada setan-setan, "Biarkanlah, dia adalah bagianku."
Iblis mendatanginya dalam rupa seorang yang berusia lanjut lagi miskin di saat lelaki itu merebahkan dirinya di tempat peraduannya di tengah hari untuk istirahat sebentar, karena selamanya ia tidak pernah tidur di malam hari —juga di siang harinya— kecuali hanya saat itu saja. Iblis mengetuk pintu rumahnya, maka ia bertanya, "Siapakah Anda?" Iblis menjawab, "Saya orang lanjut usia yang teraniaya."
Mujahid melanjutkan kisahnya, bahwa lelaki itu bangkit dan membuka pintu rumahnya, lalu orang tua itu menceritakan perihalnya kepada dia seraya mengadu.” Sesungguhnya antara diriku dan kaumku ada suatu persengketaab. Mereka menganiaya diriku dan melakukan anu dan anu terhadap diriku." Si iblis yang berupa orang tua itu memperpanjang pembicaraannya hingga hari senja dan waktu istirahat tidur siang hari sudah habis.
Lelaki itu berkata, "Jika aku berada di majelisku, datanglah kamu, maka aku akan membelamu agar kamu dapat mengambil hakmu." Lelaki itu berangkat menuju ke tempat peradilan di hari itu juga. Setelah sampai, ia duduk dan menunggu si orang tua tersebut. Tetapi ternyata dia tidak melihatnya, maka ia membuka persidangannya (untuk orang lain).
Pada keesokan harinya lelaki itu memutuskan peradilan di antara orang-orang seraya menunggu si orang tua itu, tetapi ternyata ia tidak melihatnya. Ia kembali ke rumahnya untuk istirahat di siang hari. Saat ia mulai merebahkan diri di peraduannya, tiba-tiba orang tua itu datang mengetuk pintu rumahnya. Ia bertanya, "Siapakah Anda?" Orang yang mengetuk pintu menjawab, "Saya orang tua yang teraniaya." Ia membuka pintu rumahnya dan berkata kepada si orang tua renta itu, "Bukankah telah kukatakan kepadamu, datanglah kamu ke majelis peradilanku." Si orang tua berkata, "Sesungguhnya mereka adalah kaum yang paling jahat. Jika mereka mengetahui bahwa kamu siap menegakkan keadilan untukku tentu mereka akan mengatakan, 'Kami akan memberikan kepadamu hakmu.' Tetapi bila engkau pergi, mereka akan mengingkarinya."
Ia berkata, "Pergilah kamu. Jika aku telah berada di majelis peradilanku, datanglah kamu." Saat tidur siang telah berlalu, akhirnya ia pergi ke majelis peradilan dan menunggu kedatangan si orang tua renta itu, tetapi ternyata ia tidak juga melihatnya.
Rasa kantuk telah menyerangnya dengan hebat, maka ia berkata kepada sebagian keluarganya, "Janganlah kamu biarkan seorang pun mendekati pintu ini. Aku akan tidur, karena sesungguhnya aku sangat mengantuk."
Tepat di saat itu si orang tua datang. Maka penjaga pintu berkata kepadanya, "Menjauhlah kamu, menjauhlah kamu!" Orang tua itu berkata, "Sesungguhnya aku telah datang kepadanya kemarin, dan telah kuceritakan kepadanya perihal urusanku." Penjaga pintu berkata, "Tidak, demi Allah, dia telah memerintahkan kepada kami agar tidak membiarkan seorang pun mendekati pintu rumahnya."
Setelah si iblis yang berupa orang tua itu kelelahan membujuk penjaga pintu, tetapi tidak berhasil juga, akhirnya ia melihat adanya celah pada pintu itu. Maka si iblis menyelinap ke dalam celah kecil itu. Tiba-tiba ia telah berada di dalam rumah, dan tiba-tiba mengetuk pintu dari dalam rumah.
Lelaki itu terbangun, lalu berkata (kepada penjaga pintunya), "Hai Fulan, bukankah aku telah perintahkan kepadamu (agar jangan ada orang yang mengetuk pintuku)?" Si penjaga pintu menjawab, "Kalau dari pihakku, demi Allah, telah kulakukan pencegahan, sekarang coba lihat darimana dia datang?" Lelaki itu bangkit menuju ke pintu, dan ternyata ia menjumpainya dalam keadaan terkunci sebagaimana ia telah menguncinya, tetapi anehnya si orang tua itu berada di dalam rumah bersamanya. Ia mengerti, lalu berkata, "Hai musuh Allah!" Si orang tua menjawab, "Ya, engkau telah membuatku kelelahan, segala upaya untuk menggodamu agar marah telah kulakukan, tetapi ternyata tidak membawa hasil apa-apa." Maka sejak saat itu laki-laki tersebut dijuluki Zulkifli. Julukan ini diberikan karena ia menanggung suatu tugas dan ternyata dia dapat menunaikannya.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Zuhair ibnu Ishaq, dari Daud, dari Mujahid dengan lafaz yang semisal.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Iyasy, dari Al-A'masy, dari Muslim yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas mengatakan bahwa seorang kadi di kalangan umat Bani Israil menjelang ajalnya, lalu ia berkata, "Siapakah yang akan menggantikan kedudukanku, tetapi dengan syarat janganlah ia marah?" Lalu ada seorang lelaki berkata, "Saya sanggup." Maka ia diberi julukan Zulkifli. Sejak saat itu sepanjang malam ia mengerjakan salat, pagi harinya puasa, lalu menjalankan peradilan di antara orang-orang. Ia hanya tidur sebentar di saat istirahat tengah hari.
Setelah hal itu berlangsung beberapa lama, tiba-tiba setan datang kepadanya di saat ia sedang istirahat di tengah hari. Lalu teman-teman lelaki itu berkata kepadanya, "Mengapa kamu?" Si setan menjawab, "Saya membawa seorang yang miskin, dia mempunyai hak atas seorang lelaki, tetapi orang lelaki itu dapat mengalahkan diriku; aku tidak dapat membelanya."
Para penjaga menjawab, "Tunggulah di tempatmu sehingga Zulkifli bangun dari tidurnya." Saat itu Zulkifli sedang tidur di kamar atas. Maka setan itu sengaja mengeluarkan suara jeritan agar Zulkifli terbangun dari tidurnya. Zulkifli terbangun mendengar suara jeritan itu, lalu bertanya, "Mengapa kamu?" Si setan menjawab, "Saya membawa orang yang miskin, dia mempunyai hak atas seorang lelaki." Zulkifli berkata, "Pergilah kamu kepada si lelaki itu dan katakanlah kepadanya bahwa kamu disuruh oleh aku agar dia memberikan hak si miskin itu!" Si setan menjawab, "Dia menolak." Zulkifli berkata, "Pergilah kamu kepada si lelaki itu dan katakanlah kepadanya agar dia memberikan hak si miskin ini."
Maka setan itu pergi, lalu pada keesokan harinya ia melapor, "Saya telah pergi kepadanya, tetapi dia tidak mau mendengarkan perkataanmu." Zulkifli berkata, "Pergilah kamu kepadanya, dan katakanlah agar dia memberikan kepadamu hak si miskin ini." Si setan pergi dan datang lagi pada keesokan harinya di waktu istirahat siang hari. Teman-teman Zulkifli berkata kepadanya, "Pergilah kamu, semoga Allah mengutukmu. Kamu datang setiap hari ke sini di saat dia sedang tidur, kamu tidak membiarkannya istirahat."
Setan menjerit seraya mengatakan, "Saya dilarang masuk karena saya orang miskin. Sekiranya saya orang kaya, (tentu saya boleh masuk)." Zulkifli mendengar suara jeritan itu, lalu bertanya, "Mengapa lagi kamu?" Setan menjawab, "Saya telah pergi kepadanya, tetapi dia memukul saya." Zulkifli berkata, "Pergilah kamu, saya akan menemanimu." Zulkifli mengatakan demikian seraya memegang tangan orang miskin tersebut. Ketika si setan melihat bahwa Zulkifli benar-benar pergi bersama si miskin itu, ia melepaskan tangannya dari tangan si miskin, lalu kabur.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abdullah ibnul Haris, Muhammad ibnu Qais, dan Abu Hujairah Al-Akbar serta lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf; alur kisahnya mirip dengan kisah ini. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Jamahir, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Kinanah ibnul Akhnasy yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Asy'ari menceritakan kisah berikut di atas mimbar, yaitu: "Zulkifli bukanlah seorang nabi. Dahulu di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang lelaki saleh yang setiap harinya mengerjakan salat sebanyak seratus kali. Lalu Zulkifli menggantikan kedudukannya sesudah orang saleh itu meninggal dunia, sehingga Zulkifli mengerjakan salat sebanyak seratus kali setiap harinya, karena itulah ia diberi nama julukan Zulkifli."
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Qatadah yang mengatakan bahwa Abu Musa Al-Asy'ari pernah menceritakan kisah ini. Predikat riwayat ini munqati, hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.
Imam Ahmad telah meriwayatkan sebuah hadis yang berpredikat garib, bahwa telah menceritakan kepada kami Asbat ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abdullah ibnu Abdullah, dari Sa'd maula Talhah, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar sebuah kisah dari Rasulullah Saw. bukan hanya satu dua kali. Ibnu Umar menghitung sampai tujuh kali, akan tetapi lebih dari itu. Beliau Saw. bercerita seperti berikut:‎

"كَانَ الْكِفْلُ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ، لَا يَتَوَرَّعُ مِنْ ذَنْبٍ عَمِلَهُ، فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَأَعْطَاهَا سِتِّينَ دِينَارًا، عَلَى أَنْ يَطَأها، فَلَمَّا قَعَدَ مِنْهَا مَقعدَ الرَّجُلِ مِنِ امْرَأَتِهِ، أرعِدَت وَبَكَتْ، فَقَالَ: مَا يُبْكِيكَ؟ أكْرَهْتُك؟ قَالَتْ: لَا وَلَكِنَّ هَذَا عَمَلٌ لَمْ أَعْمَلْهُ قَطُّ، وَإِنَّمَا حَمَلني عَلَيْهِ الْحَاجَةُ. قَالَ: فَتَفْعَلِينَ هَذَا وَلَمْ تَفْعَلِيهِ قَطُّ؟ فَنزل فَقَالَ: اذْهَبِي فَالدَّنَانِيرُ لَكِ. ثُمَّ قَالَ: "وَاللَّهِ لَا يَعصي اللَّهَ الْكِفْلُ أَبَدًا. فَمَاتَ مِنْ لَيْلَتِهِ فَأَصْبَحَ مَكْتُوبًا عَلَى بَابِهِ: قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لِلْكِفْلِ"
Dahulu seorang Al-Kiflu (tetua) di kalangan kaum Bani Israil tidak segan-segan, mengerjakan perbuatan dosa apa pun. Maka ia kedatangan seorang wanita, lalu ia memberi wanita itu uang sejumlah enam puluh dinar, tetapi dengan syarat hendaknya si wanita mau tidur dengannya. Setelah Al-Kiflu menaiki wanita itu sebagaimana seorang lelaki menaiki istrinya, tiba-tiba tubuh si wanita itu bergetar dan menangis. Maka Al-Kiflu bertanya, "Mengapa kamu menangis, apakah kamu tidak senang?” Si wanita menjawab, "Tidak, tetapi saya belum pernah melakukan perbuatan ini, dan sesungguhnya yang mendorongku berbuat demikian hanyalah terdesak keperluan.” Al-Kiflu berkata, "Kamu mau melakukan ini, padahal kamu sebelumnya tidak pernah melakukannya sama sekali.” Al-Kiflu turun, lalu berkata, "Pulanglah kamu, dan uang dinar itu buatmu.” Al-Kiflu berkata, "Demi Allah, sejak sekarang Al-Kiflu tidak akan lagi berbuat durhaka kepada Allah selama-lamanya.” Dan pada malam harinya Al-Kiflu meninggal dunia, kemudian pada keesokan harinya tertulis di pintu rumahnya kalimat, "Allah telah mengampuni Al-Kiflu.”
Demikianlah bunyi teks hadis yang menceritakan kisah Al-Kiflu tanpa ada tambahan sedikit pun. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya. Hadis ini tiada seorang pun dari penulis kitabSittah yang mengetengahkannya, sanad hadis berpredikat garib. Kalau meneliti teks hadis, hanya disebutkan Al-Kiflu, bukan Zulkifli. Barangkali yang dimaksud adalah orang lain, bukan Zulkifli ini; hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.‎

Kisah Kaum Kafir Yang Menghalangi Ibadah Di Masjidil Harom

BERIBADAH kepada Allāh swt. adalah kewajiban bagi setiap muslim. Di antara ibadah-ibadah kepada Allāh swt., shalat adalah ibadahyang paling vital.
Shalat adalah yang amat menentukan kualitas kerohanian seorang muslim. Sehingga Allāh swt. sangat memuliakan orang yang sedang melaksanakan shalat. Allāh swt. amat memuliakan tempat yang dipakai untuk shalat.
Begitu pula sebaliknya, Allāh swt. sangat murka terhadap orang-orang yang menghalangi orang untuk beribadah kepada-Nya, khususnya ibadah shalat. Apalagi, sampai mengusir orang-orang yang sedang shalat sehingga mereka kesulitan untuk melaksanakan ibadah kepada Allāh swt..
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 
 
‎‎
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (25) 
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih. (QS Al-Hajj Ayat 25)
 
Allah Swt. berfirman, memprotes perbuatan orang-orang kafir yang menghalang-halangi orang-orang mukmin untuk mendatangi Masjidil Haram guna menunaikan manasik mereka di dalamnya, juga memprotes pengakuan mereka yang mengklaim bahwa mereka adalah para penguasa Masjidil Haram. Untuk itu Allah Swt. telah berfirman:
{وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ}
dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. Orang-orang yang berhak menguasainya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. (Al-Anfal: 34), hingga akhir ayat.
Di dalam ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa ayat yang sedang kita bahas adalah ayat Madaniyyah, sama halnya seperti yang disebutkan di dalam surat Al-Baqarah oleh firman-Nya:
 
{يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ}
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi(manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah,(menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar(dosanya) di sisi Allah. (Al-Baqarah: 217)
Dan dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ}
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram. (Al-Hajj: 25)
Yakni ciri khas orang-orang kafir itu di samping mereka adalah kafir, juga menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan menghalang-halangi mereka untuk sampai ke Masjidil Haram. Yaitu menghalang-halangi kaum mukmin yang hendak menuju ke Masjidil Haram, padahal mereka adalah orang-orang yang paling berhak terhadap Masjidil Haram. Ungkapan tertib dalam ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain oleh firman-Nya:
{الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ}
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram. (Ar-Ra'd: 28)
Artinya, ciri khas orang-orang yang beriman itu ialah hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.
Firman Allah Swt.:
{الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ}
yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25)
Yakni orang-orang kafir itu menghalang-halangi orang-orang yang beriman untuk dapat sampai ke Masjidil Haram, padahal Allah telah menjadikannya sebagai tempat ibadah bagi semua manusia, tanpa ada beda, baik yang bermukim di situ maupun yang datang jauh dari luar.
{سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ}
sama saja, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25)
Karena itulah maka manusia mempunyai hak yang sama terhadap kawasan Mekah dan untuk tinggal di dalamnya.
seperti yang telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: sama saja, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25) Bahwa penduduk Mekah dan selain mereka dapat tinggal di sekitar Masjidil Haram.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sama saja, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25) Bahwa penduduk asli Mekah dan selain mereka mempunyai hak yang sama untuk bertempat tinggal di Mekah.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Saleh, Abdur Rahman ibnu Sabit, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa sama saja haknya bagi penduduk asli Mekah maupun selain mereka dalam bertempat tinggal di Mekah.
Masalah inilah yang diperselisihkan oleh Imam Syafii dan Ishaq ibnu Rahawaih di Masjid Khaif, saat itu Imam Ahmad ibnu Hambal hadir pula. Imam Syafii berpendapat bahwa tanah kawasan Mekah boleh dimiliki, diwariskan, dan disewakan.
Imam Syafii mengatakan pendapat ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Az-Zuhri, dari Ali ibnul Hasan, dari Amr ibnu Usman, dari Usamah ibnu Zaid yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw.; "Wahai Rasulullah, apakah engkau besok akan turun di rumahmu di Mekah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Apakah Uqail telah meninggalkan sebidang tanah bagi kami (untuk tempat tinggal)?" Kemudian beliau Saw. bersabda:
"لَا يَرِثُ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ، وَلَا الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ"
Orang kafir tidak boleh mewarisi orang muslim, dan tidak pula orang muslim mewarisi orang kafir.
Hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain.
Juga dengan sebuah asar yang telah menceritakan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab pernah membeli sebuah rumah di Mekah dari Safwan ibnu Umayyah dengan harga empat ribu dirham, lalu Khalifah Umar menjadikannya sebagai rumah tahanan.
Tawus dan Amr ibnu Dinar mengatakan, Ishaq ibnu Rahawaih berpendapat bahwa tanah Mekah tidak dapat diwariskan dan tidak boleh disewakan. Pendapat inilah yang dianut oleh mazhab segolongan ulama Salaf, dan dinaskan oleh Mujahid serta Ata. Ishaq ibnu Rahawaih melandasi pendapatnya dengan sebuah riwayat yang dikemukakan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Isa ibnu Yunus, dari Umar ibnu Sa'id ibnu Abu Haiwah, dari Usman ibnu Abu Sulaiman, dari Alqamah ibnu Nadlah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. wafat, begitu pula Abu Bakar dan Umar; sedangkan kawasan Mekah tiada seorang pun mengklaim memilikinya, melainkan semuanya adalah tanah sawaib (milik Allah). Barang siapa yang miskin, boleh tinggal padanya; dan barang siapa yang kaya, boleh memberikan tempat tinggal.
Abdur Razzaq ibnu Mujahid telah meriwayatkan dari ayahnya, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa rumah-rumah di Mekah tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh pula disewakan. Abdur Razzaq telah meriwayatkan pula dari Ibnu Juraij, bahwa Ata melarang menyewakan tanah Mekah. Ibnu Juraij telah menceritakan pula kepadanya bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab melarang pembuatan pintu di rumah-rumah di Mekah agar para jamaah haji dapat tinggal di halaman-halamannya. Orang yang mula-mula membuat pintu pada rumahnya adalah Suhail ibnu Amr. Maka Umar ibnul Khattab mengirimkan utusan kepadanya guna menyelesaikan perkara tersebut. Maka Suhail ibnu Amr menjawab, "WahaiAmirul Mu’minin, sesungguhnya saya adalah seorang pedagang, maka saya bermaksud membuat dua buah pintu guna memelihara barang dagangan saya." Maka Khalifah Umar berkata, "Kalau demikian, kamu boleh melakukannya."
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Mansur,dari Mujahid, bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab pernah berkata, "Hai ahli Mekah, janganlah kalian buat pintu-pintu di rumah-rumah kalian agar orang yang datang dari jauh dapat tinggal di mana pun ia suka."
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari seseorang yang mendengarnya dari Ata sehubungan dengan makna firman-Nya: sama saja, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir. (Al-Hajj: 25) Bahwa mereka boleh tinggal di mana pun mereka suka di Mekah.
Imam Daruqutni telah meriwayatkan melalui hadis Ibnu Abu Nujaih, dari Abdullah ibnu Amr secara mauquf. Barang siapa yang memakan dari hasil sewa rumah Mekah, berarti dia memakan api."
Imam Ahmad ber­pendapat pertengahan, untuk itu ia mengatakan bahwa tanah Mekah boleh dimiliki, tetapi tidak boleh diwariskan dan tidak boleh disewakan. Pen­dapatnya ini merupakan kesimpulan gabungan dari dalil-dalil yang ada mengenai masalah ini. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Firman Allah Swt.:
{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}
dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih. (Al-Hajj: 25)
Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa perbuatan tersebut ditujukan kepada orang Arab. Huruf ba dalam ayat ini adalah zaidah, sama halnya dengan huruf ba yang ada dalam firman-Nya:
{تَنْبُتُ بِالدُّهْنِ}
yang menghasilkan minyak. (Al-Mu’minun: 20)
Artinya adalah tanbutud duhna (menghasilkan minyak). Begitu pula makna firman-Nya:
{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ}
dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan. (Al-Hajj: 25)
Artinya adalah man yurid fihi ilhadan, yakni barang siapa yang bermaksud melakukan kejahatan di dalamnya. Sama pula dengan apa yaag terdapat di dalam perkataan seorang penyair, yaitu Al-Asya:
ضَمنَتْ بِرِزْقِ عِيَالِنَا أرْماحُنا ... بَيْنَ المَرَاجِل، والصّريحَ الْأَجْرَدِ
Tombak-tombak kami yang ada di antara panci-panci dan wadah-wadah kosong menjadi sarana yang menjamin rezeki anak-anak kami.
Dan ucapan seorang penyair lainnya, yaitu:
بوَاد يَمانِ يُنْبتُ الشَّثّ صَدْرُهُ ...وَأسْفَله بالمَرْخ والشَّبَهَان ...
Di Lembah Yaman di Markh dan Syabhan tumbuhlah rerumputan di bagian tengah dan bagian bawahnya.
Akan tetapi, pendapat yang terbaik ialah yang mengatakan bahwa kata kerja yurid dalam ayat ini mengandung makna yuhimmu. Karena itulah maka diperlukan adanya huruf ba sebagai ta'diyah:
{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ}
dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan. (Al-Hajj: 25)
Yakni berniat hendak melakukan suatu perbuatan maksiat yang besar di dalamnya.
Firman-Nya:
{بِظُلْمٍ}
secara zalim. (Al-Hajj: 25)
Yaitu melakukannya dengan sengaja dan sadar bahwa perbuatannya itu adalah perbuatan zalim, tidak mengandung arti lain. Demikianlah menurut penafsiran Ibnu Juraij, dari Ibnu Abbas; pendapat ini dapat dijadikan sebagai pegangan.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan zalim di sini adalah perbuatan musyrik.
Mujahid mengatakan, maksudnya bila disembah di dalamnya selain Allah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa perbuatan zalim ini ialah bila kamu melanggar kesucian tanah haram dengan melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah kamu melakukannya, seperti perbuatan menyakiti orang lain atau membunuh. Dengan kata lain, kamu menganiaya orang yang tidak menganiaya kamu dan membunuh orang yang tidak bermaksud membunuhmu. Apabila seseorang melakukan hal tersebut, pastilah baginya azab yang pedih.
Mujahid mengatakan bahwa zalim di sini maksudnya perbuatan yang buruk atau jahat akan ia lakukan di tanah suci. Ini merupakan salah satu dari kekhususan tanah suci, yaitu bahwa seorang yang jauh akan dihukum dengan keburukan oleh Allah bilamana ia berniat akan melakukannya di tanah suci, sekalipun ia masih belum melakukannya.
Seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim di dalam kitab tafsirnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari As-Saddi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar seseorang menceritakan hadis dari Ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim. (Al-Hajj: 25) Bahwa seandainya ada seorang lelaki berniat akan melakukan suatu kejahatan secara zalim di dalamnya, sedangkan ia masih berada di negeri 'Adn yang jauh, tentulah Allah akan merasakan kepadanya sebagian dari azab-Nya yang pedih.
Syu'bah mengatakan, "As-Saddi-lah orang yang me-rafa'-kannya bagi kami, dan saya tidak me-rafa'-kannya bagi kalian."
Syu'bah bermaksud bahwa dia pun ikut terlibat dalam me-rafa-kan hadis ini. Ahmad telah meriwayatkannya dari Yazid ibnu Harun dengan sanad yang sama.
Menurut saya, sanad hadis ini berpredikat sahih dengan syarat Imam Bukhari, tetapi predikat mauquf-nya lebih mendekati kebenaran daripada predikat marfu'-nya. Karena itulah maka Syu'bah meyakinkan akan ke-mauquf-annya hanya sampai pada perkataan sahabat Ibnu Mas'ud r.a.
Demikian pula Asbat dan As-Sauri telah meriwayatkannya dari As-Saddi, dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud secara mauquf hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.
As-Sauri telah meriwayatkan dari As-Saddi, dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa tiada seorang lelaki pun yang berniat akan melakukan suatu perbuatan jahat (di tanah suci), melainkan dicatatkan baginya niat jahatnya itu. Dan seandainya seorang lelaki yang berada jauh di negeri 'Adn berniat akan membunuh seseorang di tanah suci ini, tentulah Allah akan merasakan terhadapnya sebagian dari azab-Nya yang pedih.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak ibnu Muzahim. Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Mansur, dari Mujahid sehubungan dengan makna bi-ilhadin fihi. Ia mengatakan bahwa maknanya adalah ilhadin fihi.Pada mulanya ia menolak, kemudian mengiyakan (yakni huruf ba-nya dapat dikatakan sebagai ba zaidah atau ba ta'diyah, pent.)
Telah diriwayatkan dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Amr hal yang semisal dengan riwayat di atas. Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa mencaci pelayan adalah perbuatan zalim, terlebih lagi yang lebih parah dari itu.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Ata, dari Maimun ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara aniaya. (Al-Hajj: 25) Bahwa termasuk perbuatan zalim ialah seorang amir melakukan perniagaan di tanah suci.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa memperjualbelikan makanan di tanah suci merupakan perbuatan ilhad (jahat).
Habib ibnu Abu Sabit telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara aniaya. (Al-Hajj: 25) Makna yang dimaksud ialah melakukan penimbunan di Mekah. Hal yang sama telah dikatakan oleh bukan hanya seorang.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِسْحَاقَ الْجَوْهَرِيُّ، أَنْبَأَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ يَحْيَى، عَنْ عَمِّهِ عُمَارَةَ بْنِ ثَوْبَانَ، حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ بَاذَانَ، عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ؛ أن رسولَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: "احْتِكَارُ الطَّعَامِ بِمَكَّةَ إِلْحَادٌ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ishaq Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, dari Ja'far ibnu Yahya, dari pamannya (Imarah ibnu Sauban), telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Bazan, dari Ya'la ibnu Umayyah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Melakukan penimbunan makanan di Mekah merupakan perbuatan jahat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Ata ibnu Dinar, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara aniaya. (Al-Hajj: 25) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Unais. Rasulullah Saw. mengutusnya bersama dua orang lelaki, yang salah seorangnya dari kalangan Muhajirin, sedangkan yang lainnya dari kalangan Ansar. Kemudian di tengah jalan mereka saling membanggakan diri dengan keturunannya masing-masing. Abdullah ibnu Unais naik pitam, akhirnya ia membunuh orang Ansar tersebut. Kemudian ia murtad dari Islam dan lari ke Mekah (menggabungkan diri dengan orang-orang musyrik). Lalu turunlah firman Allah Swt.: dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim. (Al-Hajj: 25) Yakni barang siapa yang datang ke tanah suci dengan niat berbuat jahat. Yang dimaksud ialah menyimpang dari ajaran Islam (alias kafir).‎
Semua asar yang telah disebutkan di atas —sekalipun pengertiannya menunjukkan bahwa hal-hal tersebut termasuk perbuatan ilhad (jahat)— tetapi makna yang dimaksud lebih mencakup dari semuanya, bahkan di dalam pengertiannya terkandung peringatan terhadap perbuatan yang lebih parah daripada hanya sekadar perbuatan ‎ilhad. Karena itulah di saat tentara bergajah bermaksud merobohkan Ka'bah, mereka diazab oleh Allah. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ *تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ * فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ}
dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). (Al-Fil: 3-5)
Yakni Allah menghancurkan mereka dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan peringatan terhadap setiap orang yang berniat akan melakukan perbuatan jahat terhadap Baitullah. Karena itulah telah di­sebutkan di dalam sebuah hadis, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"يَغْزُو هَذَا الْبَيْتَ جَيْشٌ، حَتَّى إِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الْأَرْضِ خُسِف بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ" الْحَدِيثَ
Kelak Baitullah ini akan diserang oleh suatu tentara, hingga manakala mereka berada di tengah padang sahara, maka barisan yang terdepan dan barisan terbelakang dari mereka semuanya dibenamkan ke dalam bumi.
# Hadis ini menceritakan kejadian yang akan terjadi menjelang hari kiamat nanti. Orang-orang tersebut dikenal dengan sebutan Zus Suwaiqatain.#
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كُنَاسة، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنِ أَبِيهِ قَالَ: أَتَى عبدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عبدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ، فَقَالَ: يَا ابْنَ الزُّبَيْرِ، إِيَّاكَ وَالْإِلْحَادَ فِي حَرَم اللَّهِ، فَإِنِّي سمعتُ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ: "إِنَّهُ سيلحدُ فِيهِ رَجُلٌ مَنْ قُرَيْشٍ، لَوْ تُوزَن ذُنُوبُهُ بِذُنُوبِ الثَّقَلَيْنِ لَرَجَحَتْ"، فَانْظُرْ لَا تَكُنْ هُوَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kanasah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sa'id, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa Abdullah ibnu Umar datang menemui Abdullah Ibnuz Zubair, lalu ia bertanya, "Hai Ibnuz Zubair, jangan sekali-kali kamu berbuat ilhad di tanah suci Allah ini, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, 'Sesungguhnya kelak akan berbuat ilhad seseorang lelaki dari kalangan Quraisy di Masjidil Haram ini; seandainya dosa-dosanya ditimbang dengan dosa-dosa dua makhluk (jin dan manusia), tentulah dosanya lebih berat.' Maka berhati-hatilah, janganlah sampai dia itu adalah kamu."
Imam Ahmad telah mengatakan pula di dalam Musnad Abdullah ibnu Amr ibnul As,
حَدَّثَنَا هاشم، حدثنا إسحاق بن سعيد، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ: أَتَى عبدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو ابنَ الزُّبَيْرِ، وَهُوَ جَالِسٌ فِي الحِجْر فَقَالَ: يَا بْنَ الزُّبَيْرِ، إِيَّاكَ والإلحادَ فِي الْحَرَمِ، فَإِنِّي أَشْهَدُ لسَمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "يَحِلُّهَا وَيَحِلُّ بِهِ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ، وَلَوْ وُزنت ذُنُوبُهُ بِذُنُوبِ الثَّقَلَيْنِ لَوَزَنَتْهَا". قَالَ: فَانْظُرْ لَا تَكُنْ هُوَ
Bahwa telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Amr yang mengatakan, bahwa Abdullah ibnu Umar datang kepada Abdullah ibnuz Zubair yang saat itu sedang duduk di Hijir Isma'il. Lalu Ibnu Umar berkata, "Hai Ibnuz Zubair, hati-hatilah terhadap perbuatan ilhad di tanah suci, karena sesungguhnya aku bersumpah bahwa aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, 'Bahwa kelak tanah suci ini akan dihalalkan oleh seorang lelaki dari kalangan Quraisy; seandainya dosa-dosa dia ditimbang dengan dosa-dosa dua makhluk (jin dan manusia), tentulah sebanding'." Kemudian Abdullah ibnu Umar berkata, "Maka perhatikanlah, janganlah sampai dia adalah kamu."
Akan tetapi, tiada seorang pun dari pemilik kitab hadis yang mengetengahkannya dari kedua jalur periwayatan ini.
Hadits Ahmad 6188
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ حُصَيْنِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمُغِيرَةَ الضَّبِّيِّ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ زَوَّجَنِي أَبِي امْرَأَةً مِنْ قُرَيْشٍ فَلَمَّا دَخَلَتْ عَلَيَّ جَعَلْتُ لَا أَنْحَاشُ لَهَا مِمَّا بِي مِنْ الْقُوَّةِ عَلَى الْعِبَادَةِ مِنْ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ فَجَاءَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ إِلَى كَنَّتِهِ حَتَّى دَخَلَ عَلَيْهَا فَقَالَ لَهَا كَيْفَ وَجَدْتِ بَعْلَكِ قَالَتْ خَيْرَ الرِّجَالِ أَوْ كَخَيْرِ الْبُعُولَةِ مِنْ رَجُلٍ لَمْ يُفَتِّشْ لَنَا كَنَفًا وَلَمْ يَعْرِفْ لَنَا فِرَاشًا فَأَقْبَلَ عَلَيَّ فَعَذَمَنِي وَعَضَّنِي بِلِسَانِهِ فَقَالَ أَنْكَحْتُكَ امْرَأَةً مِنْ قُرَيْشٍ ذَاتَ حَسَبٍ فَعَضَلْتَهَا وَفَعَلْتَ وَفَعَلْتَ ثُمَّ انْطَلَقَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَكَانِي فَأَرْسَلَ إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ فَقَالَ لِي أَتَصُومُ النَّهَارَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَمَسُّ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي قَالَ اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُنِي أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي كُلِّ عَشَرَةِ أَيَّامٍ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُنِي أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ قَالَ أَحَدُهُمَا إِمَّا حُصَيْنٌ وَإِمَّا مُغِيرَةُ قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي كُلِّ ثَلَاثٍ قَالَ ثُمَّ قَالَ صُمْ فِي كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قُلْتُ إِنِّي أَقْوَى مِنْ ذَلِكَ قَالَ فَلَمْ يَزَلْ يَرْفَعُنِي حَتَّى قَالَ صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا فَإِنَّهُ أَفْضَلُ الصِّيَامِ وَهُوَ صِيَامُ أَخِي دَاوُدَ قَالَ حُصَيْنٌ فِي حَدِيثِهِ ثُمَّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ لِكُلِّ عَابِدٍ شِرَّةً وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً فَإِمَّا إِلَى سُنَّةٍ وَإِمَّا إِلَى بِدْعَةٍ فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّةٍ فَقَدْ اهْتَدَى وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ قَالَ مُجَاهِدٌ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو حَيْثُ ضَعُفَ وَكَبِرَ يَصُومُ الْأَيَّامَ كَذَلِكَ يَصِلُ بَعْضَهَا إِلَى بَعْضٍ لِيَتَقَوَّى بِذَلِكَ ثُمَّ يُفْطِرُ بِعَدِّ تِلْكَ الْأَيَّامِ قَالَ وَكَانَ يَقْرَأُ فِي كُلِّ حِزْبِهِ كَذَلِكَ يَزِيدُ أَحْيَانًا وَيَنْقُصُ أَحْيَانًا غَيْرَ أَنَّهُ يُوفِي الْعَدَدَ إِمَّا فِي سَبْعٍ وَإِمَّا فِي ثَلَاثٍ قَالَ ثُمَّ كَانَ يَقُولُ بَعْدَ ذَلِكَ لَأَنْ أَكُونَ قَبِلْتُ رُخْصَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا عُدِلَ بِهِ أَوْ عَدَلَ لَكِنِّي فَارَقْتُهُ عَلَى أَمْرٍ أَكْرَهُ أَنْ أُخَالِفَهُ إِلَى غَيْرِهِ‎
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dan [Hushain bin Abdirrahman] dan [Mughirah Adl Dlabbiy] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; "Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita suku Quraisy. Ketika ia menemuiku, aku tidak mau (melayaninya) dan tidak selera terhadapnya. Yang demikian karena aku begitu kuat beribadah berupa puasa dan shalat. Lalu Amru bin Al Ash datang kepada menantu perempuannya dan menanyainya, "Bagaimana suamimu?" Ia menjawab, "Dia sebaik-baik suami, atau seperti suami yang paling baik. Sayangnya, ia tidak pernah melucuti pakaian kami (untuk bersetubuh) dan tidak pernah mengenal tidur bersamaku sekasur." Kemudian dia pun menemuiku, mencaci maki dan mencercaku seraya berkata, "Aku telah menikahkanmu dengan seorang wanita Quraisy yang mempunyai kedudukan akan tetapi kamu malah menyusahkannya dan tidak memperlakukannya sebagai layaknya suami isteri." Kemudian Amr bin Al Ash menghadap Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dan melaporkan kasusku kepada beliau. Lalu beliau mengutus utusan untuk memanggilku. Aku pun akhirnya menghadap beliau. Beliau menanyaiku: "Apakah kamu selalu berpuasa di siang hari?" saya menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi, "Apakah kamu juga selalu melaksanakan shalat malam?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Saya berpuasa tapi juga berbuka (tidak berpuasa), saya melaksanakan shalat malam tapi juga tidur, & aku juga mengumpuli para isteriku, barangsiapa tak menyukai sunnahku berarti ia bukan golonganku. Beliau berkata:
Bacalah (sampai khatam) Al Qur'an dalam waktu satu bulan! Saya menjawab, Aku lebih kuat dari itu. Beliau berkata, Kalau begitu khatamkanlah dalam jangka waktu sepuluh hari. Aku berkata: ‎Aku lebih kuat dari itu. Salah satu dari keduanya, kalau tak salah Hushain atau Al Mughiroh berkata; Beliau berkata Kalau begitu khatamkanlah dalam jangka waktu tiga hari. Ia berkata; Kemudian beliau bersabda lagi: Berpuasalah tiga hari pada setiap bulan. Aku berkata, Aku masih mampu jika lebih dari itu. Dan dia masih merasa mampu hingga Nabi berkata: ‎Kalau begitu berpuasalah sehari & berbukalah (tidak berpuasa) sehari sebab seutama-utama puasa ialah puasa saudaraku, Nabi Daud. Hushain berkata dalam hadis (yang diriwayatkannya); Kemudian beliau bersabda:
setiap hamba itu mempunyai rasa semangat, & setiap rasa semangat itu pasti ada masa kebosanan, & kebosanan mengalihkan kepada sunnah atau kepada bid'ah. Barangsiapa kebosanan mengalihkan kepada sunnah, berarti ia telah mendapat petunjuk, & barangsiapa kebosanan dipergunakan selain itu, berarti ia binasa. Mujahid berkata; Dan seiring dgn badan Abdullah bin Umar yg semakin lemah & tua, ia masih melaksanakan puasa pada hari-hari itu, & ia juga menyambung antara sebagian dgn sebagian yg lain agar kuat melaksanakan lalu ia berbuka pada hari itu juga. Mujahid berkata lagi; Ia juga membaca Al Qur'an pada setiap hizbnya & terkadang ia menambahi juga menguranginya tapi ia selalu mengkhatamkannya dalam jangka waktu kalau tak tujuh hari, ia mengkhatamkannya dalam jangka waktu tiga hari. Setelah itu ia berkata; Aku lebih suka menerima rukhshah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam daripada berpaling atau dipalingkan daripadanya. Akan tetapi aku berpisah dgn beliau, sedang aku telah melakukan ajaran yg aku benci jika kuselisihi & justru beralih ke yg lain. [HR. Ahmad No.6188].‎

Kisah Nabi Zakaria As

Masa yang dialami oleh Nabi Zakaria adalah masa yang aneh di mana banyak hal yang berlawanan yang berhadap-hadapan dan saling bertentangan serta terlibat pertarungan yang tidak pernah padam. Keimanan kepada Allah SWT bercahaya di mesjid yang besar di Baitul Maqdis, sedangkan kebohongan memenuhi pasar-pasar Yahudi yang bersebelahan dengan mesjid itu. Sudah menjadi tradisi dunia bahwa segala sesuatu yang bertentangan mesti saling berhadapan pada: kebaikan dengan kejahatan, cahaya dengan kegelapan, kebenaran dengan kebohongan, para nabi dengan para pembangkang. Alhasil, segala sesuatu berhadapan untuk mempertahankan kehidupan. Di masa yang kuno ini terdapat seorang nabi dan seorang alim yang besar. Nabi yang dimaksud adalah Zakaria sedangkan seorang alim besar yang Allah SWT memilihnya untuk salat di tengah-tengah manusia adalah Imran. Imran adalah seorang suami dan istrinya sangat berharap untuk melahirkan anak. Waktu pagi menyelimuti kota, keluarlah istri Imran untuk memberikan makan kepada burung dan ia melihat pamandangan yang ada di sekitarnya dan mulai merenungkannya. Di sana terdapat seekor burung yang memberi makan anaknya dengan cara menyuapinya dan memberinya minum. Burung itu melindungi anaknya di bawah sayapnya karena khawatir dari kedinginan. Ketika melihat pemandangan itu, istri Imran berharap agar Allah SWT memberinya anak. Ia mengangkat tangannya dan mulai berdoa agar Allah SWT menganugerahinya seorang anak lelaki. Allah SWT mengabulkan doanya dan pada suatu hari ia merasa bahwa ia sedang hamil lalu kegembiraan menyelimutinya dan ia bersMikur kepada Allah SWT:
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman 
إِذْ قَالَتِ امْرَأَةُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (35) فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (36) 
(Ingatlah) ketika istri Imran berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu, terimalah (nazar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Maka tatkala istri Imran melahirkan anaknya, dia pun berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku melindungkannya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari setan yang terkutuk." (QS Ali Imron Ayat 35-36)
Istri Imran adalah ibu Siti Maryam a.s., namanya Hannah binti Faquz.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa Hannah adalah seorang wanita yang lama tidak pernah hamil, lalu pada suatu hari ia melihat seekor burung sedang memberi makan anak-anaknya, akhirnya ia menginginkan punya anak. Kemudian ia berdoa kepada Allah Swt., semoga Allah menganugerahinya seorang putra, dan Allah memperkenankan doanya itu. Ketika suaminya menggaulinya, maka hamillah ia. Setelah masa hamilnya telah tua, maka ia bernazar bahwa anaknya kelak akan dipersembahkan untuk berkhidmat kepada Baitul Maqdis. Untuk itu ia berkata, seperti yang disebutkan firman-Nya: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu, terimalah (nazar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Ali Imran: 35)
Yakni Engkau Maha Mendengar akan doaku lagi Maha Mengetahui niatku. Saat itu ia tidak mengetahui apakah anak yang dikandungnya itu laki-laki atau perempuan.
فَلَمَّا وَضَعَتْها قالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُها أُنْثى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِما وَضَعَتْ
Maka tatkala istri Imran melahirkan anaknya, dia pun berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu." (Ali Imran: 36)
Lafaz wada'at ada yang membacanya wada'tu karena dianggap sebagai ta mutakallim (anak yang aku lahirkan), dan menjadikannya sebagai kelanjutan dari perkataan (doa) istri Imran.
Ada pula yang membacanya wada'at dengan huruf ta yang di-sukun-kan dan menjadikannya sebagai firman Allah Swt.
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثى
dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. (Ali Imran: 36)
Yakni dalam hal kekuatan dan kesabaran dalam beribadah dan berkhidmat mengurus Masjidil Aqsa.
وَإِنِّي سَمَّيْتُها مَرْيَمَ
Sesungguhnya aku telah menamainya Maryam.(Ali Imran: 36)
Di dalam ayat ini terkandung makna boleh menamai anak di hari kelahirannya secara langsung, seperti yang tersirat dari makna lahiriah ayat. Mengingat hal ini merupakan syariat orang-orang sebelum kami, lalu menurut suatu riwayat diakui oleh syariat kita. 
Hal yang sama disebut pula di dalam sunnah Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
«وُلِدَ لِيَ اللَّيْلَةَ وَلَدٌ سَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ»
Telah dilahirkan untukku malam ini seorang anak laki-laki yang aku beri nama dengan nama Abi Ibrahim. (Hadis diketengahkan oleh Bukhari Muslim)
Hal yang sama disebutkan pula di dalam kitab Sahihain, bahwa sahabat Anas ibnu Malik berangkat membawa saudaranya yang baru dilahirkan oleh ibunya kepada Rasulullah Saw., lalu beliau Saw. men-tahnik-nya dan memberinya nama Abdullah.
Di dalam hadis sahih Bukhari disebutkan:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ولد لي الليلة وَلَدٌ فَمَا أُسَمِّيهِ؟ قَالَ «اسْمُ وَلَدِكَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ»
Bahwa seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, telah dilahirkan seorang anak laki-laki bagiku malam ini, maka nama apakah yang harus kuberikan kepadanya?" Nabi Saw. menjawab, "Namailah anak laki-lakimu itu Abdur Rahman."
Disebutkan pula di dalam hadis sahih bahwa ketika datang Abu Usaid seraya membawa anaknya kepada Nabi Saw. untuk di-tahnik, tetapi Nabi Saw. sedang sibuk, lalu Abu Usaid memerintahkan agar dikembalikan ke rumahnya. Ketika Rasulullah Saw. tidak sibuk lagi dan ingat di majelis yang sama, maka beliau Saw. menamainya Al-Munzir.
Adapun hadis yang diriwayatkan dari Qatadah, dari Al-Hasan Al-Basri, dari Samurah ibnu Jundub yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"كُلُّ غُلامٍ رَهِين بِعقِيقتِهِ، يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ، ويُسَمَّى وَيحْلَقُ رَأْسُهُ"
Setiap anak digadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih (untuk) menebusnya pada hari yang ketujuh (dari kelahirannya), lalu diberi nama dan dicukur rambutnya.
Maka hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan ahlus sunan, lalu dinilai sahih oleh Imam Turmuzi. Menurut riwayat yang lain disebutkan Yudma, hal ini lebih kuat dan lebih banyak dihafal.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Az-Zubair ibnu Bakkar di dalam Kitabun Nasab, yang bunyinya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melakukan aqiqah untuk anak lelakinya (yaitu Ibrahim), lalu beliau menamainya Ibrahim (dalam hari aqiqah-nya). 
Tetapi sanad hadis ini kurang kuat karena bertentangan dengan apa yang terdapat di dalam hadis sahih. Sekiranya hadis ini sahih, niscaya diartikan bahwa Nabi Saw. baru mengumumkan nama Ibrahim pada hari aqiqah-nya itu (dan bukan pada pagi hari setelah malam hari kelahirannya). 
Firman Allah Swt. menceritakan doa ibu Maryam, yaitu:
وَإِنِّي أُعِيذُها بِكَ وَذُرِّيَّتَها مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمِ
Dan sesungguhnya aku melindungkannya serta anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari setan yang terkutuk. (Ali Imran: 36)
Yakni aku menyerahkannya kepada lindungan Allah Swt. dari setan yang terkutuk, dan aku menyerahkan pula anaknya (yaitu Isa a.s.) kepada lindungan-Nya. Maka Allah memperkenankan doanya itu, seperti yang diriwayatkan oleh Abdur Razzaq: 
أَنْبَأَنَا مَعْمَر، عَنِ الزَّهْرِيِّ، عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "مَا مِن مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلَّا مَسَّه الشَّيْطَانُ حِينَ يُولَدُ، فَيَسْتَهِلّ صَارخًا مِنْ مَسِّهِ إيَّاهُ، إِلَّا مَرْيَم َوابْنَهَا". ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: اقْرَأُوا إِنْ شِئْتُمْ: {وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ}
Telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah yang bercerita bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:Tiada seorang anak pun yang baru dilahirkan melainkan setan menyentuhnya ketika dilahirkan, lalu ia menjerit menangis karena setan telah menyentuhnya, kecuali Maryam dan anak laki-lakinya. Kemudian Abu Hurairah r.a. mengatakan, "Bacalah oleh kalian jika kalian suka firman berikut," yaitu: Dan sesungguhnya aku melindungkannya serta anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari setan yang terkutuk.(Ali Imran: 36)
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan pula hadis ini melalui jalur Abdur Razzaq, juga Ibnu Jarir, dari Ahmad ibnul Faraj, dari Baqiyyah, dari Az-Zubaidi, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Qais, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَا مِنْ مَوْلُود إِلَّا وَقَدْ عَصَرَهُ الشَّيطانُ عَصْرَةً أَوْ عَصْرَتَيْن إِلَّا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ وَمَرْيمَ". ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ}
Tiada seorang bayi pun melainkan setan telah mencubitnya sekali atau dua kali, kecuali Isa ibnu Maryam dan Maryam sendiri. Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Dan sesungguhnya aku melindungkannya serta anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari setan yang terkutuk. (Ali Imran: 36)
Juga dari hadis Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah.
Iman Muslim meriwayatkannya dari Abut Tahir, dari Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Abu Yunus, dari Abu Hurairah. Ibnu Wahb meriwayatkannya pula dari Ibnu Abu Zi-b, dari Ajlan maula Al-Musyma'il, dari Abu Hurairah.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkannya dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Qasit, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. dengan pokok hadisnya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Lais ibnu Sa'd, dari Ja'far ibnu Rabi'ah, dari Abdur Rahman ibnu Hurmuz Al-A'raj yang mengatakan, Abu Hurairah pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"كُلُّ بَنِي آدَمَ يَطْعنُ الشَّيْطَانُ فِي جَنْبِه حِينَ تَلِدهُ أمُّهُ، إِلَّا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ، ذَهَبَ يَطْعَنُ فَطَعَنَ فِي الحِجَاب"
Semua anak Adam pernah ditusuk oleh setan pada lambungnya ketika dilahirkan oleh ibunya, kecuali Isa ibnu Maryam; setan pergi untuk menusuknya, tetapi yang ditusuknya hanyalah hijab (penghalang).
Firman-Nya
فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (37) 
Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik, dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata, "Hai Maryam, dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab, "Makanan itu dari sisi Allah." Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. (QS Ali Imron Ayat 37)
Allah Swt. memberitakan bahwa Dia menerima nazar yang telah diucapkan oleh ibu Maryam, dan bahwa Dia menumbuhkannya dengan pertumbuhan yang baik, yakni menjadikan rupanya cantik dengan penampilan yang bercahaya serta memberinya rahasia untuk doa yang dikabulkan, dan menitipkannya kepada orang-orang yang saleh dari hamba-hamba-Nya; dia belajar dari mereka ilmu, kebaikan, dan agama. Disebutkan di dalam firman-Nya:
وَكَفَّلَها زَكَرِيَّا
Dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. (Ali Imran: 37)
Dengan huruf fa yang di-tasydid-kan dan lafaz Zakaria di-nasab-kan karena menjadi maful, yakni Allah menjadikannya sebagai pemelihara Maryam.
Ibnu Ishaq mengatakan, hal tersebut tidak sekali-kali terjadi melainkan karena Maryam telah yatim. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa kaum Bani Israil di suatu waktu mengalami musim paceklik dan kekeringan, maka Zakaria memelihara Maryam sebagai ayah angkatnya karena faktor tersebut. Pada intinya kedua pendapat tersebut tidak bertentangan.
Sesungguhnya Allah telah menakdirkan Zakaria sebagai pemeliharanya tiada lain hanyalah untuk kebahagiaan Maryam sendiri, agar Maryam dapat menimba darinya ilmu pengetahuan yang banyak lagi bermanfaat serta amal yang saleh. Juga karena Zakaria sendiri adalah suami bibinya, menurut apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq dan Ibnu Jarir serta lain-lainnya.
Menurut pendapat yang lain, Zakaria adalah suami saudara perempuan Maryam. Seperti yang disebut di dalam sebuah hadis sahih, yaitu:
«فَإِذَا بِيَحْيَى وَعِيسَى وَهُمَا ابْنَا الْخَالَةِ»
tiba-tiba Nabi Saw. bersua dengan Yahya dan Isa, keduanya adalah anak laki-laki bibi (saudara sepupu).
Akan tetapi, adakalanya dapat diselaraskan dengan pengertian apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Ishaq dalam pengertian yang lebih luas. Atas dasar ini berarti Maryam berada di dalam asuhan dan pemeliharaan bibinya. 
Disebutkan di dalam sebuah hadis sahih bahwa Rasulullah Saw. pernah memutuskan dalam kasus Imarah binti Hamzah bahwa Imarah diserahkan ke dalam pemeliharaan bibinya yang menjadi istri Ja'far ibnu Abu Talib, dan beliau bersabda:
«الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ»
Bibi sama kedudukannya dengan ibu.
Kemudian Allah Swt. menceritakan perihal kemuliaan dan keteguhan-nya dalam tempat ibadahnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
كُلَّما دَخَلَ عَلَيْها زَكَرِيَّا الْمِحْرابَ وَجَدَ عِنْدَها رِزْقاً
Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya (Maryam).(Ali Imran: 37)
Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abusy Sya'sa, Ibrahim An-Nakha'i, Ad-Dahhak, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, Atiyyah Al-'Aufi, dan As-Saddi mengatakan, makna yang dimaksud ialah Zakaria menjumpai di sisi Maryam buah-buahan musim panas di saat musim dingin, dan buah-buahan musim dingin di saat musim panas. 
Disebutkan dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya: ia menjumpai makanan di sisinya. (Ali Imran: 37). Bahwa yang dimaksud dengan rizqanbukan makanan, melainkan ilmu atau suhuf (lembaran-lembaran) yang di dalamnya terkandung ilmu. 
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Akan tetapi, pendapat pertama (yang mengatakan makanan atau buah-buahan) adalah pendapat yang lebih sahih. Di dalamnya terkandung pengertian yang menunjukkan adanya karamah para wali Allah, dan di dalam sunnah terdapat banyak hal yang semisal.
Ketika Zakaria melihat makanan tersebut berada di sisi Maryam, maka ia bertanya:
{قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا}
Zakaria berkata, "Hai Maryam, dari manakah kamu memperoleh (makanan) ini?" (Ali Imran: 37)
Lalu dalam firman selanjutnya disebutkan:
قالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشاءُ بِغَيْرِ حِسابٍ.
Maryam menjawab, "Makanan ini dari sisi Allah." Sesungguh-ya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab."(Ali Imran: 37)
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا سَهْل بْنُ زنْجَلة، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا عبد الله ابن لَهِيعَة، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ المُنْكَدِر، عَنْ جَابِرٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم أَقَامَ أَيَّامًا لَمْ يَطْعَمْ طَعَامًا، حَتَّى شَقّ ذَلِكَ عَلَيْهِ، فَطَافَ فِي مَنَازِلِ أَزْوَاجِهِ فَلَمْ يَجِدْ عِنْدَ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ شَيْئًا، فَأَتَى فَاطِمَةَ فَقَالَ: "يَا بُنَيَّة، هَلْ عِنْدَكِ شَيْء آكُلُهُ، فَإِنَّي جَائِع؟ " فَقَالَتْ: لَا وَاللَّهِ بِأَبِي أنتَ وَأُمِّي. فَلَمَّا خَرَج مِنْ عِنْدِهَا بَعَثَتْ إِلَيْهَا جَارَةٌ لَهَا بِرَغِيفَيْنِ وَقِطْعَةِ لَحْمٍ، فَأَخَذَتْهُ مِنْهَا فَوَضَعَتْهُ فِي جَفْنَةٍ لَهَا، وَقَالَتْ: وَاللَّهِ لَأُوثِرَنَّ بِهَذَا رَسُولَ اللَّهِ [صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ] عَلَى نَفْسِي وَمَنْ عِنْدِي. وَكَانُوا جَمِيعًا مُحْتَاجِينَ إِلَى شِبْعَةِ طَعَامٍ، فَبَعَثَتْ حَسَنا أَوْ حُسَينا إلى رسول الله [صلى الله عليه وسلم] فَرَجَعَ إِلَيْهَا فَقَالَتْ لَهُ: بِأَبِي وَأُمِّي قَدْ أَتَى اللَّهُ بِشَيْءٍ فخَبَّأتُه لَكَ. قَالَ: "هَلُمِّي يَا بُنيَّة" قَالَتْ: فَأَتَيْتُهُ بِالْجَفْنَةِ. فَكَشَفَتْ عَنِ الْجَفْنَةِ فَإِذَا هِيَ مَمْلُوءَةٌ خُبْزًا وَلَحْمًا، فَلَمَّا نظرَتْ إِلَيْهَا بُهِتتْ وعرفَتْ أَنَّهَا بَرَكَةٌ مِنَ اللَّهِ، فحمدَت اللَّهَ وصلَّت عَلَى نَبِيِّهِ، وقدّمَتْه إلى رسولِ الله صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا رَآهُ حَمِدَ اللَّهَ وَقَالَ: "مِنْ أيْنَ لَكِ هَذَا يَا بُنَية؟ " فَقَالَتْ يَا أَبَتِ، {هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ} فَحَمِدَ اللَّهَ وَقَالَ: "الحَمْدُ للهِ الَّذي جَعَلَكِ -يَا بُنَيّة-شَبيهَةِ بسيدةِ نِساء بَنيِ إسْرَائيلَ، فَإنَّها كَانَتْ إذَا رَزَقَهَا اللهُ شَيْئًا فَسُئِلَتْ عَنْهُ قَالَتْ: {هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ} فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عَلِي  ثُمَّ أَكَلَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَكَلَ عَلِيٌّ، وَفَاطِمَةُ، وَحَسَنٌ، وَحُسَيْنٌ، وَجَمِيعُ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَهْلُ بَيْتِهِ جَمِيعًا حَتَّى شَبِعُوا. قَالَتْ: وَبَقِيَتِ الْجَفْنَةُ كَمَا هِيَ، فَأَوْسَعَتْ بِبَقِيَّتِهَا عَلَى جَمِيعِ الْجِيرَانِ، وَجَعَلَ اللَّهُ فيها بركة وخيرا كثيرا
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sahl ibnu Zanjilah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Luhai'ah, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir, bahwa Rasulullah Saw. pernah tinggal selama beberapa hari tanpa makan sesuap makanan pun hingga kelihatan beliau sangat berat. Lalu beliau berkeliling ke rumah istri-istrinya, tetapi tidak menemukan sesuap makanan pun pada seseorang di antara mereka. Maka beliau Saw. datang ke rumah Fatimah (putrinya), lalu bersabda, "Hai anakku, apakah engkau mempunyai sesuatu makanan yang dapat kumakan? Karena sesungguhnya aku sedang lapar." Fatimah menjawab, "Tidak, demi Allah." Ketika Nabi Saw. pergi dari rumahnya, tiba-tiba Siti Fatimah mendapat kiriman dua buah roti dan sepotong daging dari tetangga wanitanya, lalu Fatimah mengambil sebagian darinya dan diletakkan di dalam sebuah panci miliknya, dan ia berkata kepada dirinya sendiri, "Demi Allah, aku benar-benar akan mendahulukan Rasulullah Saw. dengan makanan ini daripada diriku sendiri dan orang-orang yang ada di dalam rumahku," padahal mereka semua memerlukan makanan yang cukup. Kemudian Fatimah menyuruh Hasan atau Husain untuk mengundang Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw. datang kepadanya, maka ia berkata, "Demi Allah, sesungguhnya Allah telah memberikan suatu makanan, lalu aku sembunyikan buatmu." Nabi Saw. bersabda, "Cepat berikanlah kepadaku, hai anakku." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menyuguhkan panci tersebut dan membukanya. Tiba-tiba panci itu telah penuh berisikan roti dan daging. Ketika Fatimah melihat ke arah panci itu, maka ia merasa kaget dan sadar bahwa hal itu adalah berkah dari Allah Swt. Karena itu, ia memuji kepada Allah dan mengucapkan salawat buat Nabi-Nya. Lalu Fatimah menyuguhkan makanan tersebut kepada Rasulullah Saw. Ketika beliau Saw. melihatnya, maka beliau memuji kepada Allah dan bertanya, "Dari manakah makanan ini, hai anakku?" Fatimah menjawab bahwa makanan tersebut dari sisi Allah, seraya menyitir firman-Nya:Makanan itu dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. (Ali Imran: 37); Maka Nabi Saw. memuji kepada Allah dan bersabda: Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan dirimu, hai anakku, mirip dengan penghulu kaum wanita Bani Israil; karena sesungguhnya dia bila diberi rezeki sesuatu (makanan) oleh Allah, lalu ditanya mengenai asal makanan itu, ia selalu menjawab, "Makanan itu dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab." Kemudian Rasulullah Saw. memanggil Ali, lalu makan bersama Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain serta semua istri dan keluarga ahli bait-nya, hingga semuanya merasa kenyang dari makanan itu. Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa makanan dalam panci itu masih utuh seperti sediakala, lalu sisanya dapat dikirimkan kepada semua tetangganya. Allah telah menjadikan keberkahan dan kcbaikan yang banyak dalam makanan itu.
Firman-Nya 
هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39) قَالَ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلامٌ وَقَدْ بَلَغَنِيَ الْكِبَرُ وَامْرَأَتِي عَاقِرٌ قَالَ كَذَلِكَ اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ (40) قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آيَةً قَالَ آيَتُكَ أَلا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ إِلا رَمْزًا وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ (41) 
Di sanalah Zakaria mendoa kepada Tuhannya seraya berkata, "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa." Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedangkan ia tengah berdiri salat di mihrab (katanya), "Sesungguhnya Allah menggembirakan kalian dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang nabi serta keturunan orang-orang saleh. Zakaria berkata, "Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak, sedangkan aku telah sangat tua dan istriku pun seorang yang mandul?" Allah berfirman, "Demikianlah, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya." Berkata Zakaria, "Berilah aku suatu tanda (bahwa istriku telah mengandung)." Allah berfirman, "Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di wakyu petang dan pagi hari." (QS Ali Imron Ayat 38-41)
Ketika Zakaria melihat bahwa Allah Swt. telah memberi Maryam rezeki berupa buah-buahan musim dingin pada musim panas dan buah-buahan musim panas pada musim dingin, maka saat itulah ia menginginkan punya seorang anak, sekalipun usianya telah lanjut dan tulang-tulang tubuhnya telah rapuh, uban telah mewarnai semua rambut kepalanya, istrinya pun sudah berusia lanjut lagi mandul.
Akan tetapi, sekalipun demikian ia tetap memohon kepada Tuhannya dan bermunajat kepadanya dengan doa-doa yang dibacanya pelan-pelan, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ} أَيْ: مِنْ عِنْدِكَ {ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً}
Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. (Ali Imran: 38)
Yakni dari sisi-Mu seorang anak yang saleh.
{إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ}
Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa. (Ali Imran: 38)
Firman Allah Swt.:
فَنادَتْهُ الْمَلائِكَةُ وَهُوَ قائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرابِ
Kemudian malaikat (Jibril) memanggil Zakaria yang tengah berdiri salat di mihrab. (Ali Imran: 39)
Yakni malaikat berbicara langsung kepadanya dengan pembicaraan yang dapat didengar Zakaria, sedangkan ia tengah berdiri salat di mihrab tempat ibadahnya yang khusus buat dia sendiri di saat ia bermunajat dan melakukan salat menyembah Tuhannya.
Kemudian Allah Swt. menceritakan perihal berita gembira yang disampaikan oleh malaikat kepada Zakaria:
أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيى
Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya. (Ali Imran: 39)
Yaitu seorang anak laki-laki yang diciptakan buatmu dari tulang sul-bimu, bernama Yahya.
Qatadah dan lain-lainnya mengatakan bahwa anak tersebut dinamakan Yahya tiada lain karena Allah menghidupkannya melalui iman (Zakaria).
Firman Allah Swt.:
مُصَدِّقاً بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ
yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah. (Ali Imran: 39)
Al-Aufi dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, Ikrimah, Mujahid, Abusy Sya'sa, As-Saddi, Ar-Rabi' ibnu Anas, Ad-Dahhak dan lain-lainnya (dari kalangan tabi'in) sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah. (Ali Imran: 39). Bahwa yang dimaksud dengan kalimah Allah ialah Isa ibnu Maryam.
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa Yahya adalah orang yang mula-mula percaya kepada Isa ibnu Maryam. Qatadah mengatakan, yang dimaksud ialah berada pada sunnah dan tuntunannya.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah. (Ali Imran: 39). Yahya dan Isa adalah saudara sepupu. Tersebutlah bahwa ibu Yahya pernah berkata kepada Maryam, "Sesungguhnya aku merasakan anak yang ada di dalam perutku ini bersujud kepada anak yang berada di dalam perutmu." Yang demikian itu merupakan pembenaran yang dilakukan oleh Yahya kepada Isa selagi Isa masih berada di dalam perut ibunya. Yahya adalah orang yang mula-mula percaya kepada Isa. Isa diciptakan melalui kalimat (perintah) Allah. Yahya lebih tua daripada Isa a.s.
Hal yang sama dikatakan pula oleh As-Saddi.
Firman Allah Swt.:
وَسَيِّداً
menjadi ikutan. (Ali Imran: 39)
Menurut Abul Aliyah, Ar-Rabi'-ibnu Anas, Qatadah, Sa'id ibnu Jubair, dan lain-lainnya, yang dimaksud dengan sayyidan ialah halimah, yakni orang yang penyantun.
Menurut Qatadah, dia adalah seorang yang dijadikan ikutan dalam hal ilmu dan ibadah.
Ibnu Abbas, As-Sauri, dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa as-sayyid artinya orang yang penyantun lagi bertakwa.
Sa'id ibnul Musayyab mengatakan, yang dimaksud dengan sayyid ialah orang yang mengerti fiqih lagi alim.
Menurut Atiyyah as-sayyid artinya orang yang dijadikan ikutan dalam akhlak dan agama.
Menurut Ikrimah, as-sayyid artinya orang yang tidak terpengaruh oleh emosinya. Sedangkan menurut Ibnu Zaid, artinya orang yang mulia. Dan menurut yang lainnya, artinya orang yang bersikap mulia kepada Allah Swt.
Firman Allah Swt.:
وَحَصُوراً
menahan diri (dari pengaruh hawa nafsu). (Ali Imran: 39)
Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abusy Sya'sa, dan Atiyyah Al-Aufi, bahwa mereka mengatakan, "Yang dimaksud dengan hasur ialah orang yang tidak mau beristri."
Diriwayatkan dari Abul Aliyah dan Ar-Rabi' ibnu Anas bahwa yang dimaksud dengan hasur ialah orang yang tidak beranak dan tidak mempunyai air mani.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Qabus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna al-hasur dalam ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah orang yang tidak pernah mengeluarkan air mani.
Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan masalah ini meriwayatkan sebuah hadis yang garib (aneh) sekali. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Muhammad ibnu Galib Al-Bagdadi, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abbad (yakni Ibnul Awwam), dari Yahya ibnu Sa'id, dari Al-Musayyab, dari Ibnul As —tetapi dia tidak mengetahui apakah yang dimaksud adalah Abdullah ibnul As ataukah Amr ibnul As—, dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: menjadi ikutan dan menahan diri (dari pengaruh hawa nafsu). (Ali Imran: 39) Ibnul As melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Nabi Saw. mengambil sebuah benda dari tanah dan bersabda,
«كَانَ ذَكَرُهُ مِثْلَ هَذَا»
"Kemaluannya (Yahya) adalah semisal dengan ini (yakni kecilnya)."
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, dari Yahya ibnu Sa'id Al-Ansari, bahwa ia pernah mendengar Sa'id ibnul Musayyab sebuah asar dari Abdullah ibnu Amr ibnul As yang mengatakan bahwa tidak ada seorang pun dari makhluk Allah yang menghadap kepada Allah tanpa membawa dosa kecuali Yahya ibnu Zakaria. Kemudian Sa'id membacakan firman-Nya: dan seorang yang menjadi ikutan serta menahan diri (dari pengaruh hawa nafsu). (Ali Imran: 39) Kemudian Sa'id mengambil sebuah benda dari tanah, lalu berkata, "Al-hasur ialah orang laki-laki yang kemaluannya seperti ini." Lalu Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan mengisyaratkan dengan jari telunjuknya.
Asar yang mauquf ini lebih sahih sanadnya daripada yang marfu'.
Ibnul Munzir di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Daud As-Samnani, telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Mishar, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr ibnul As menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«ما من عبد يلقى الله إِلَّا ذَا ذَنْبٍ إِلَّا يَحْيَى بْنَ زَكَرِيَّا، فإن الله يقول وَسَيِّداً وَحَصُوراً
Tidak ada seorang hamba pun yang bersua dengan Allah melainkan pasti membawa dosa, kecuali Yahya ibnu Zakaria. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman, "Dan menjadi ikutan serta menahan diri (dari pengaruh hawa nafsu)." (Ali Imran: 39)
Selanjutnya Nabi Saw. bersabda:
«وإنما ذكره مثل هدبة الثوب»
Sesungguhnya kemaluan Yahya lemas seperti ujung kain.
Abdullah ibnu Amr ibnul As menceritakan hadis ini seraya memperagakannya dengan ujung jarinya (yakni kemaluan Yahya kecil sekali).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Hammad dan Muhammad Ibnu Salimah Al-Muradi; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Sulaiman Al-Muqri, dari Al-Lais ibnu Sa'd, dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Al-Qa'qa', dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
«كُلُّ ابْنِ آدَمَ يَلْقَى اللَّهَ بذنب يُعَذِّبُهُ عَلَيْهِ إِنْ شَاءَ أَوْ يَرْحَمُهُ، إِلَّا يَحْيَى بْنَ زَكَرِيَّا فَإِنَّهُ كَانَ سَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ»
Semua anak Adam menghadap kepada Allah dengan membawa dosa yang jika Allah menghendaki, Dia pasti mengazabnya karena dosanya itu atau Allah membelaskasihaninya, kecuali Yahya ibnu Zakaria. Karena sesungguhnya dia adalah orang yang menjadi ikutan, menahan diri (dari pengaruh hawa nafsu), dan seorang nabi serta dari keturunan orang-orang yang saleh.
Kemudian Nabi Saw. membungkukkan tubuhnya ke arah sebuah kerikil kecil di tanah, lalu mengambilnya, kemudian bersabda:
«وكان ذكره مثل هذه القذاة»
Dan tersebutlah bahwa kemaluan dia (Yahya) kecil sekali seperti batu kerikil kecil ini.
Al-Qadi Iyad di dalam kitab Asy-Syifa mengatakan, "Perlu diketahui bahwa pujian Allah Swt. kepada Yahya —yang mengatakan bahwa Yahya adalah seorang yang hasur— tidaklah seperti yang dikatakan oleh sebagian dari mereka yang mengatakan bahwa Yahya adalah lelaki yang impoten atau tidak mempunyai zakar, melainkan hal ini dibantah oleh ahli tafsir yang jeli dan para ulama ahli kritik."
Mereka mengatakan bahwa penilaian seperti itu kurang benar dan tercela, mengingat tidak pantas ditujukan kepada para nabi. Sesungguhnya makna yang dimaksud ialah bahwa Yahya terpelihara dari dosa-dosa. Dengan kata lain, dia tidak melakukannya sama sekali sehingga diumpamakan seakan-akan dia impoten.
Menurut pendapat yang lain, makna hasur ialah menahan diri dari pengaruh hawa nafsu. Menurut pendapat yang lainnya lagi Yahya tidak mempunyai selera terhadap wanita. Tetapi pendapat ini jelas bagi Anda, bahwa tidak mampu kawin merupakan suatu kekurangan. Tetapi hal yang utama ialah bila nafsu syahwat itu ada, lalu tidak dituruti adakalanya dengan menahan diri, seperti yang dilakukan oleh Nabi Isa; atau dengan pemeliharaan dari Allah Swt., seperti yang terjadi pada diri Nabi Yahya.
Selanjutnya masalah wanita ini bagi lelaki yang mampu terhadapnya, lalu ia menunaikan semua kewajibannya tanpa melalaikan kewajibannya terhadap Tuhannya, maka baginya derajat yang tinggi, yaitu seperti derajat yang diperoleh oleh Nabi kita Nabi Muhammad Saw. Sekalipun istri beliau banyak, tetapi hal tersebut tidak melalaikan dirinya dari menyembah Tuhannya, bahkan menambah pahala ibadahnya, karena memelihara kehormatan mereka, mengatur, dan menafkahi mereka serta memberi mereka petunjuk.
Bahkan beliau Saw. telah menjelaskan bahwa wanita bukanlah merupakan bagian dunianya, sekalipun bagi selainnya wanita merupakan bagian dari dunianya. Seperti yang dinyatakan di dalam salah satu sabdanya:
"حُبِّبَ إليَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ"
Diriku dijadikan menyukai sebagian dari urusan dunia kalian.
Makna yang dimaksud ialah bahwa Nabi Saw. memuji Nabi Yahya sebagai orang yang hasur. Tetapi bukan berarti bahwa Nabi Yahya adalah seorang lelaki yang tidak dapat mendatangi wanita (kawin), melainkan makna yang dimaksud ialah sederhana saja, yaitu dia (Yahya a.s.) dipelihara oleh Allah dari perbuatan-perbuatan keji dan kotor. Akan tetapi, hal ini bukan berarti bahwa dia tidak mampu kawin dengan wanita secara halal dan menggauli mereka serta beranak dari mereka. Bahkan tersirat pula pengertian yang menunjukkan bahwa Yahya mempunyai keturunan, seperti yang tersimpul dari doa Zakaria ketika ia berdoa:Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. (Ali Imran: 38)
Seakan-akan dia mengatakan seorang anak yang mempunyai keturunan (karena dalam ayat diungkapkan dengan memakai lafaz zurriyyah yang artinya keturunan).
Firman Allah Swt.:
وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ
dan seorang nabi serta keturunan orang-orang saleh. (Ali Imran: 39)
Hal ini merupakan berita gembira kedua, yaitu kenabian Yahya sesudah berita gembira kelahirannya. Berita gembira yang kedua ini lebih utama daripada yang pertama. Perihalnya sama dengan pengertian yang ada dalam ayat lain, yaitu firman Allah Swt. kepada ibu Nabi Musa a.s.:
إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ
karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. (Al-Qashash: 7)
Setelah nyata bagi Zakaria a.s. berita gembira tersebut, ia merasa heran akan mempunyai seorang anak, padahal usianya telah lanjut.
{قَالَ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلامٌ وَقَدْ بَلَغَنِيَ الْكِبَرُ وَامْرَأَتِي عَاقِرٌ قَالَ}
Zakaria berkata, "Ya Tuhanku, bagaimana aku dapat beranak, sedangkan aku telah sangat tua dan istriku pun seorang yang mandul? (Ali Imran: 40),
Maka malaikat yang menyampaikan berita gembira itu berkata:
{كَذَلِكَ اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ}
Demikianlah, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya. (Ali Imran: 40)
Yakni demikianlah urusan Allah itu sangat besar. Tiada sesuatu pun yang tidak mampu dilakukan-Nya, dan tiada suatu urusan pun yang berat bagi-Nya; semuanya dapat dilakukan-Nya.
{قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آيَةً}
Zakaria berkata, "Ya Tuhanku, berilah aku suatu tanda."(Ali Imran: 41).
Maksudnya, suatu tanda yang menunjukkan bahwa istriku telah mengandung dariku.
{قَالَ آيَتُكَ أَلا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ إِلا رَمْزًا}
Allah berfirman, "Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat." (Ali Imran: 41).
Yang dimaksud dengan ramzan ialah isyarat, yakni 'kamu tidak dapat berkata-kata, sekalipun kamu adalah orang yang sehat'. Seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
ثَلاثَ لَيالٍ سَوِيًّا
selama tiga malam, padahal kamu sehat. (Maryam: 10)
Kemudian Allah memerintahkan kepada Zakaria agar banyak berzikir, bertakbir, dan membaca tasbih selama masa tersebut. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ}
Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari. (Ali Imran: 41)
Alloh Ta'ala Berfirman Dalam Surat Maryam 
كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6) 
Kaf Ha Ya 'Ain Shad. (yang dibacakan ini adalah)penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. Ia berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedangkan istriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridai.”
Pembahasan mengenai huruf hijaiyah yang terdapat di permulaan surat-surat Al-Qur'an telah diketengahkan dalam tafsir permulaan surat Al-Baqarah.
Mengenai firman Allah Swt.:
{ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ}
(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu. (Maryam: 2)
Maksudnya, kisah ini menceritakan tentang rahmat Allah kepada salah seorang hamba-Nya, yaitu Zakaria.
Yahya ibnu Ya'mur membaca ayat ini dengan bacaan berikut:
"ذَكَّرَ رَحْمَةَ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَريَّا".
(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya Zakaria.(Maryam: 2)
Lafaz Zakaria, huruf ya-nya dibaca panjang dan dibaca pendek; hal ini merupakan dua qiraat yang terkenal mengenainya. Zakaria adalah seorang nabi yang besar dari kalangan nabi-nabi kaum Bani Israil. Di dalam kitab Sahih Bukharidisebutkan bahwa Zakaria adalah seorang tukang kayu; dia makan dari hasil kerja tangannya sendiri menjadi tukang kayu.
Firman Allah Swt.:
{إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا}
yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. (Maryam: 3)
Sebagian kalangan ulama tafsir mengatakan bahwa sesungguhnya Zakaria melirihkan suaranya dalam berdoa agar dalam permohonannya ini dia tidak dituduh sebagai orang yang lemah karena usianya telah lanjut, sebab ia meminta agar dikaruniai seorang putra. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Mawardi.
Ulama lainnya mengatakan, sesungguhnya Zakaria melirihkan suaranya dalam berdoa karena kecintaannya kepada Allah Swt. seperti yang dikatakan oleh Qatadah sehubungan dengan makna ayat ini: Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. (Maryam: 3) Sesungguhnya Allah mengetahui kalbu orang yang bertakwa, dan mendengar suara yang perlahan.
Sebagian ulama Salaf mengatakan, Zakaria bangun di tengah malam, sedangkan semua muridnya telah tidur; lalu dia berbisik kepada Tuhannya seraya berdoa dengan suara yang lembut. Maka Tuhannya berfirman ke­padanya, "Kupenuhi seruanmu, Kupenuhi seruanmu, Kupenuhi seruanmu."
{قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي}
Zakaria berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah.” (Maryam: 4)
Yakni lemah dan rapuh, tidak mempunyai kekuatan lagi
{وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا}
dan kepalaku telah ditumbuhi uban. (Maryam: 4)
Artinya, warna putih ubannya menutupi sisa rambutnya yang masih hitam.
Seperti yang telah dikatakan oleh Ibnu Duraid dalam bait syair gubahan­nya:

إمَّا تَرَى رأسِي حَاكى لونُهُ ... طُرَّةَ صُبحٍ تَحتَ أذْيَال الدُّجى ...
واشْتَعَل المُبْيَض فِي مُسْوَدّه ...مِثْلَ اشتِعَال النَّارِ في جَمْرِ الغَضَا...
Tidakkah engkau lihat rambut kepalaku yang kini warnanya seakan-akan seperti/ajar subuh yang muncul di sisa-sisa kegelapan malam.
Warna putih ubannya menyala menutupi warna hitamnya, seperti warna api yang menyala dalam bara api.
Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah menceritakan tentang kelemahan dan ketuaan serta tanda-tandanya, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Firman Allah Swt.:
{وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا}
dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. (Maryam: 4)
Yakni saya belum pernah berdoa kepada Engkau, melainkan Engkau memperkenankannya, Engkau tidak pernah menolak apa yang kumohonkan kepada-Mu.
Firman Allah Swt.:
{وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي}
Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku. (Maryam: 5)
Kebanyakan ulama qiraat membacanya denganmawaliya karena dianggap sebagai maf'ul. Tetapi menurut suatu riwayat yang bersumber dari Kisai, ia membacanya mawali dengan huruf ya yang di-sukun-kan.
Mujahid, Qatadah, dan As-Saddi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mawali ialah para 'asabah atau ahli waris laki-laki.
Abu Saleh mengatakan bahwa mawali ialahkalalah atau ahli waris perempuan .
Menurut riwayat yang bersumber dari Amirul Mu-Minin 'Usman ibnu Affan r.a., ia membaca ayat ini dengan men-tasydid-kan huruf fa dari lafaz khiftu,sehingga bacaannya menjadi khaffat, artinya kekurangan, yakni tiada pewaris laki-laki sesudahku.
Berdasarkan qiraat pertama, alasan ketakutan Zakaria ialah bahwa dia merasa khawatir bila orang-orang yang akan menggantikannya nanti akan berlaku buruk terhadap  manusia. Maka ia memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang anak laki-laki yang kelak akan menjadi nabi sesudahnya, untuk memimpin mereka dengan wahyu yang diturunkan kepadanya. Sesungguhnya dalam hal ini Zakaria tidak mengkhawatirkan siapa yang bakal mewarisi harta peninggalannya, karena kenabian merupakan kedudukan yang paling besar dan paling mulia tingkatannya dibandingkan dengan kekhawatirannya akan pewaris dari darah dagingnya terhadap harta peninggalannya. Dan ia berkeinginan agar kenabiannya itu diwarisi oleh ahli waris 'asabah-nya; untuk itu ia memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang putra yang kelak akan mewarisi kenabiannya.
Tiada suatu kisah pun yang menyebutkan bahwa Zakaria mempunyai harta, bahkan dia adalah seorang tukang kayu, yang makan dari hasil keringatnya sendiri. Orang yang bermatapencaharian seperti itu tidaklah banyak memiliki harta, terlebih lagi seorang nabi, karena sesungguhnya para nabi adalah orang yang paling berzuhud terhadap duniawi.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui berbagai jalur, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا نُورَث، مَا تَرَكْنَا فَهُوَ صَدَقَةٌ"
Kami tidak diwaris, semua yang kami tinggalkan adalah sedekah.
Menurut suatu riwayat yang ada pada Imam Turmuzi dengan sanad yang sahih disebutkan seperti berikut:
"نَحْنُ مَعْشَرَ الْأَنْبِيَاءِ لَا نُورَثُ"
Kami para nabi tidaklah diwaris.
Dengan demikian, berarti makna firman-Nya:
{فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا * يَرِثُنِي
}
maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra yang mewarisi aku. (Maryam: 5-6)
Bahwa yang dimaksud tiada lain adalah mewarisi kenabiannya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ}
dan mewarisi sebagian keluarga Ya'qub. (Maryam: 6)
Pengertiannya sama dengan apa yang disebutkan di dalam firman lainnya:
{وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُدَ}
Dan Sulaiman telah mewarisi Daud. (An-Naml: 16)
Yakni kenabiannya. Karena seandainya yang diwarisi itu adalah hartanya, tentulah tidak disebutkan Sulaiman secara khusus tanpa melibatkan saudara-saudaranya. Juga karena mengingat penyebutan mewarisi harta benda tidaklah begitu penting, sebab sudah dimaklumi sebagai suatu ketetapan dalam semua syariat (hukum) dan agama, bahwa anak mewarisi harta ayahnya. Seandainya pewarisan ini bukanlah pewarisan khusus, tentulah Allah tidak akan menyebutkannya. Pendapat ini diperkuat dan didukung oleh sebuah hadis sahih yang mengatakan:
"نَحْنُ مُعَاشِرَ الْأَنْبِيَاءِ لَا نُورَثُ، مَا تَرَكَنَا فَهُوَ صَدَقَةٌ".
Kami para nabi tidaklah diwaris, semua yang kami tinggalkan adalah sedekah.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub. (Maryam: 6) bahwa peninggalan Zakaria adalah ilmu, dan dia termasuk keturunan Ya'qub.
Hasyim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, dari Abu Saleh sehubungan dengan makna firman-Nya: yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub. (Maryam: 6) Yaitu hendaknya anak itu kelak akan menjadi nabi, sebagaimana bapak-bapaknya yang menjadi nabi.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Al-Hasan, bahwa anak itu kelak akan mewarisi kenabian dan ilmunya.
As-Saddi mengatakan bahwa makna ayat ialah 'kelak anak itu mewarisi kenabianku dan kenabian keluarga Ya'qub'.
Diriwayatkan dari Malik, dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub. (Maryam: 6) Yakni kenabian mereka.
Jabir ibnu Nuh dan Yazid ibnu Harun telah meriwayatkan dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Abu Saleh sehubungan dengan makna firman-Nya:yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub. (Maryam: 6) Maksudnya, mewarisi hartaku dan mewarisi kenabian dari keluarga Ya'qub. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya.
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ قَتَادَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قال: "يَرْحَمُ اللَّهُ زَكَرِيَّا، وَمَا كَانَ عَلَيْهِ مِنْ وَرَثَةٍ، وَيَرْحَمُ اللَّهُ لُوطًا، إِنْ كَانَ لَيَأْوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيدٍ"
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Semoga Allah merahmati Zakaria, tiadalah dia meninggalkan harta warisan. Dan semoga Allah merahmati Luth, sesungguhnya dia benar-benar berlindung kepada keluarga yang kuat.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ نُوحٍ، عَنْ مُبَارَكٍ -هُوَ ابْنُ فَضَالَةَ -عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "رَحِمَ اللَّهُ أَخِي زَكَرِيَّا، مَا كَانَ عَلَيْهِ مِنْ وَرَثَةِ مَالِهِ حِينَ يَقُولُ: {فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا * يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Jabir ibnu Nuh, dari Mubarak ibnu Fudalah, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Semoga Allah merahmati saudaraku Zakaria, sebenarnya dia tidak meninggalkan harta warisan saat dia mengatakan, "Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub.”
Semuanya ini adalah hadis-hadis mursal yang tidak bertentangan dengan hadis-hadis sahih.Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Firman Allah Swt.:
{وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا}
dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridai. (Maryam: 6)
Maksudnya diridai di sisi Engkau, juga dikalangan makhluk-Mu, yakni Engkau menyukainya dan menjadikannya disukai oleh makhluk-Mu dalam agama dan akhlaknya.
Firman-Nya 
يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا (7) }
Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.
Seakan-akan disebutkan sebelumnya bahwa doa yang dipanjatkan Zakaria diperkenankan oleh Allah Swt. Maka dikatakan kepadanya:
{يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلامٍ اسْمُهُ يَحْيَى}
Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya. (Maryam: 7)
Firman Allah Swt. :
{لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا}
yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.(Maryam: 7)
Qatadah, Ibnu Juraij, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa Allah belum pernah menamakan seseorang dengan nama Yahya. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir rahimahullah.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.(Maryam: 7) Yakni mirip dengannya.
Ia mengartikannya demikian karena menyama­kannya dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain oleh firman-Nya:
{فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا}
maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada­Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)? (Maryam: 65)
Yaitu yang serupa dengan Dia.
Ali ibnu Abu Talhah yang telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan maknanya, bahwa sebelum itu tidak ada pasangan mandul yang dapat melahirkan anak seperti dia. Hal ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa Zakaria a.s. sebelumnya tidak punya anak; begitu pula istrinya, dia adalah seorang wanita yang mandul sejak semula. Lain halnya dengan Nabi Ibrahim a.s. dan istrinya Sarah a.s., keduanya hanya merasa heran dengan berita gembira akan kelahiran Ishaq, padahal keduanya telah berusia lanjut, bukan karena keduanya mandul. Karena itulah Nabi Ibrahim a.s. berkata seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{أَبَشَّرْتُمُونِي عَلَى أَنْ مَسَّنِيَ الْكِبَرُ فَبِمَ تُبَشِّرُونِ}
Apakah kamu memberi kabar gembira kepadaku, padahal usiaku telah lanjut, maka dengan cara bagaimanakah (terlaksananya) berita gembira yang kamu kabarkan itu? (Al-Hijr: 54)
Padahal tiga belas tahun sebelumnya Nabi Ibrahim a.s. telah mempunyai seorang putra, yaitu Ismail a.s. Kemudian istrinya berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ * قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ}
Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak, padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh. Para malaikat itu berkata, "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kalian, hai ahlul bait! Sesung­guhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.”(Hud: 72-73)