Seperti halnya kaum ‘Ad, kaum Tsamud juga merupakan keturunan dari Sam
bin Nuh. Kaum ‘Ad menetap di wilayah Ahqaf, sedangkan kaum Tsamud
tinggal di wilayah yang bernama Al-Hijr. Wilayah Al-Hijr terletak di
pesisir laut Merah. Wilayah Al-Hijr merupakan wilayah yang memiliki
sumber air yang banyak.
Kaum Tsamud menetap di sana yang tanahnya subur. Keadaan alam wilayah
ini mendukung bagi kaum Tsamud untuk memulai kehidupan baru. Kaum Tsamud
memahat gunung untuk digunakan sebagai tempat tinggal mereka juga
menanam pohon-pohon dan mendapatkan hasil panen yang sangat banyak.
Dengan demikian, mereka hidup senang dan penuh dengan kemewahan.
Kesenangan dan kenikmatan memungkinkan setan untuk menyesatkan mereka.
Melalui kesenangan itu, setan membuat kaum ‘Ad ataupun manusia pada
umumnya menjadi lupa kepada Allah. Lama-kelamaan, mereka mengingkari
bahwa nikmat itu dari Allah Ta’ala. Akhirnya, mereka benar-benar
tersesat dengan menyembah selain Allah. Mereka tidak hanya menyembah
berhala, tetapi mereka juga suka berbuat kerusakan dan bersifat bengis.
Nabi Saleh Berdakwah Kepada Kaum Tsamud
Alloh Subhanahu Wata'ala Berfirman
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ
مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ
رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي
أَرْضِ اللَّهِ وَلا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(73) وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ
وَبَوَّأَكُمْ فِي الأرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا قُصُورًا
وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ وَلا
تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ (74) قَالَ الْمَلأ الَّذِينَ
اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِمَنْ آمَنَ
مِنْهُمْ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ صَالِحًا مُرْسَلٌ مِنْ رَبِّهِ قَالُوا
إِنَّا بِمَا أُرْسِلَ بِهِ مُؤْمِنُونَ (75) قَالَ الَّذِينَ
اسْتَكْبَرُوا إِنَّا بِالَّذِي آمَنْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ (76) فَعَقَرُوا
النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوا يَا صَالِحُ
ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (77)
فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ (78)
Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Samud saudara mereka Saleh. Ia
berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi
kalian selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian bukti yang
nyata dari Tuhan kalian. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagi
kalian, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kalian
mengganggunya dengan gangguan apa pun, maka kalian ditimpa siksaan yang
pedih. Dan ingatlah oleh kalian di waktu Tuhan menjadikan kalian
pengganti-pengganti(yang berkuasa) sesudah kaum 'Ad dan memberikan
tempat bagi kalian di bumi. Kalian dirikan istana-istana di
tanah-tanahnya yang datar dan kalian pahat gunung-gunungnya untuk
dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kalian
merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” Pemuka-pemuka yang
menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang
dianggap lemah yang telah beriman di antara mereka, "Tahukah kalian
bahwa Saleh diutus(menjadi rasul) oleh Tuhannya?” Mereka menjawab,
"Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu yang Saleh diutus untuk
menyampaikannya." Orang-orang yang menyombongkan diri berkata,
"Sesungguhnya kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang
kalian imani itu.” Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka
berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. Dan mereka berkata, "Hai Saleh,
datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu
termasuk orang-orang yang diutus(Allah)." Karena itu mereka ditimpa
gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam
rumahnya. (QS Al-A'rof Ayat 73-78)
Ulama tafsir mengatakan bahwa nasab kaum Samud ialah Samud ibnu Asir
ibnu Iram ibnu Sam ibnu Nuh. Dia adalah saudara lelaki Jadis ibnu Asir,
demikian pula kabilah Tasm. Mereka semuanya adalah kabilah-kabilah dari
kalangan bangsa Arabul Aribah sebelum Nabi Ibrahim a.s. Kaum Samud ada
sesudah kaum 'Ad, tempat tinggal mereka terkenal, yaitu terletak di
antara Hijaz dan negeri Syam serta Wadil Qura dan daerah sekitarnya.
Rasulullah Saw. pernah melalui bekas tempat tinggal mereka ketika dalam
perjalanannya menuju medan Tabuk, yaitu pada tahun sembilan Hijriah.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا صَخْر
بْنُ جُوَيرية، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: لَمَّا نَزَلَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ عَلَى
تَبُوكَ، نَزَلَ بِهِمُ الْحِجْرَ عِنْدَ بُيُوتِ ثَمُودَ، فَاسْتَسْقَى
النَّاسُ مِنَ الْآبَارِ الَّتِي كَانَتْ تَشْرَبُ مِنْهَا ثَمُودُ،
فَعَجَنُوا مِنْهَا وَنَصَبُوا مِنْهَا الْقُدُورَ. فَأَمَرَهُمُ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْرَقُوا الْقُدُورَ،
وَعَلَفُوا العجينَ الإبلَ، ثُمَّ ارْتَحَلَ بِهِمْ حَتَّى نَزَلَ بِهِمْ
عَلَى الْبِئْرِ الَّتِي كَانَتْ تَشْرَبُ مِنْهَا النَّاقَةُ، وَنَهَاهُمْ
أَنْ يَدْخُلُوا عَلَى الْقَوْمِ الَّذِينَ عُذِّبُوا وَقَالَ: "إِنِّي
أَخْشَى أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ، فَلَا تَدْخُلُوا
عَلَيْهِمْ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad. telah
menceritakan kepada kami Sakhr ibnu Juwairiyah, dari Nafi’, dari Ibnu
Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanannya menuju
medan Tabuk memerintahkan orang-orang beristirahat di daerah Al-Hajar,
yaitu di bekas tempat tinggal kaum Samud. Kemudian orang-orang (para
sahabat) mengambil air dari sumur-sumur yang dahulu dipakai untuk minum
oleh kaum Samud. Mereka membuat adonan roti dengan air sumur-sumur itu
dan menempatkannya di panci-panci besar. Tetapi Nabi Saw. memerintahkan
kepada mereka agar menumpahkan air yang ada di panci-panci itu dan
memberikan adonan mereka kepada unta-unta mereka sebagai makanannya.
Kemudian Nabi Saw. membawa mereka berangkat hingga turun istirahat
bersama mereka di sebuah sumur yang pernah dijadikan sebagai tempat
minum unta tersebut (unta Nabi Saleh). Nabi Saw. melarang mereka
memasuki bekas daerah kaum yang pernah diazab, dan Rasulullah Saw.
bersabda: Sesungguhnya saya merasa khawatir bila kalian akan ditimpa
oleh azab seperti yang menimpa mereka, maka janganlah kalian memasuki
bekas tempat tinggal mereka.
وَقَالَ[الْإِمَامُ] أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا
عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
دِينَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِالْحِجْرِ: "لَا تَدْخُلُوا
عَلَى هَؤُلَاءِ المعذَّبين إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ، فَإِنْ لَمْ
تَكُونُوا بَاكِينَ، فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ أَنْ يُصِيبَكُمْ مثلُ
مَا أَصَابَهُمْ"
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Affan, telah
menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muslim, telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnu Dinar, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. ketika di Al-Hajar pernah bersabda: Janganlah
kalian memasuki daerah mereka yang pernah diazab itu kecuali bila kalian
sambil menangis. Dan jika kalian tidak dapat menangis, janganlah kalian
memasukinya, (sebab) dikhawatirkan kalian akan ditimpa azab seperti
yang pernah menimpa mereka.
Pokok hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain melalui berbagai jalur.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ،
أَخْبَرَنَا الْمَسْعُودِيُّ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَوْسَطَ، عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي كَبْشَة الْأَنْمَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: لَمَّا
كَانَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ، تَسَارَعَ النَّاسُ إِلَى أَهْلِ الْحِجْرِ،
يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَادَى فِي النَّاسِ: "الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ".
قَالَ: فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وهو
مُمْسِكٌ بِعِيرَهُ وَهُوَ يَقُولُ: "مَا تَدْخُلُونَ عَلَى قَوْمٍ غَضِبَ
اللَّهُ عَلَيْهِمْ". فَنَادَاهُ رَجُلٌ مِنْهُمْ: نعجبُ مِنْهُمْ يَا
رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "أَفَلَا أُنْبِئُكُمْ بِأَعْجَبَ مِنْ ذَلِكَ:
رَجُلٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ يُنَبِّئُكُمْ بِمَا كَانَ قَبْلَكُمْ، وَبِمَا
هُوَ كَائِنٌ بَعْدَكُمْ، فَاسْتَقِيمُوا وسَدِّدوا، فَإِنَّ اللَّهَ لَا
يَعْبَأُ بِعَذَابِكُمْ شَيْئًا، وَسَيَأْتِي قَوْمٌ لَا يَدْفَعُونَ عَنْ
أَنْفُسِهِمْ شَيْئًا"
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu
Harun Al-Mas'udi, dari Ismail ibnu Wasit, dari Muhammad ibnu Abu Kabsyah
Al-Anmari, dari ayahnya yang mengatakan bahwa dalam masa Perang Tabuk
orang-orang bergegas memasuki daerah Al-Hajar. Ketika Rasulullah Saw.
mendengar berita itu, maka beliau menyerukan kepada orang-orang, "Salat
berjamaah didirikan!" Lalu saya (perawi) datang menghadap Rasulullah
Saw. yang saat itu sedang memegang tombak kecil seraya bersabda, "Apakah
yang mendorong kalian hingga berani memasuki daerah kaum yang dimurkai
oleh Allah Swt.?" Maka ada seorang lelaki dari kalangan mereka yang
menjawab dengan suara yang keras, "Kami kagum kepada mereka, wahai
Rasulullah." Rasulullah Saw. menjawab, "Maukah kalian aku ceritakan
tentang hal yang lebih mengagumkan daripada itu? Yaitu seorang lelaki
dari kalangan kalian sendiri akan menceritakan kepada kami apa yang
telah terjadi sebelum kalian dan apa yang akan terjadi sesudah kalian.
Maka luruslah kalian dan luruskanlah diri kalian, karena sesungguhnya
Allah tidak mempedulikan sesuatu pun bila mengazab kalian. Kelak akan
datang suatu kaum yang tidak dapat berbuat sesuatu pun untuk membela
dirinya."
Tidak ada seorang pun dari kalangan pemilik kitab sunnah yang
mengetengahkan hadis ini. Abu Kabsyah nama aslinya adalah Umar ibnu
Sa'd, menurut pendapat yang lain bernama Amir ibnu Sa'd.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ: حَدَّثَنَا
مَعْمَر، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْم، عَنْ أَبِي
الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: لَمَّا مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحِجْرِ قَالَ: "لَا تَسْأَلُوا الْآيَاتِ،
فَقَدْ سَأَلَهَا قَوْمُ صَالِحٍ فَكَانَتْ -يَعْنِي النَّاقَةَ -تَرِدُ
مِنْ هَذَا الفَجّ، وتَصْدُر مِنْ هَذَا الْفَجِّ، فَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ
رَبِّهِمْ فَعَقَرُوهَا، وَكَانَتْ تَشْرَبُ مَاءَهُمْ يَوْمًا
وَيَشْرَبُونَ لَبَنَهَا يَوْمًا، فَعَقَرُوهَا، فَأَخَذَتْهُمْ صَيْحَةٌ،
أهمد الله مَنْ تحتأَدِيمِ السَّمَاءِ مِنْهُمْ، إِلَّا رَجُلًا وَاحِدًا
كَانَ فِي حَرَمِ اللَّهِ". فَقَالُوا: مَنْ هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟
قَالَ: "أَبُو رِغال. فَلَمَّا خَرَجَ مِنَ الْحَرَمِ أَصَابَهُ مَا
أَصَابَ قَوْمَهُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq,
telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Abdullah ibnu Usman ibnu
Khaisam, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang menceritakan bahwa ketika
Rasulullah Saw, melewati daerah Al-Hajar, beliau bersabda:Janganlah
kalian meminta mukjizat, karena sesungguhnya kaum Nabi Saleh pernah
memintanya. Dan unta itu datang dari lembah ini dan keluar dari lembah
itu Tetapi mereka (kaum Saleh)durhaka terhadap perintah Tuhan mereka,
lalu mereka menyembelihnya. Pada mulanya unta itu meminum bagian air
mereka selama satu hari, sedangkan pada hari yang lain mereka minum dari
air susu unta itu. Akhirnya mereka menyembelih unta itu, maka mereka
diazab oleh suatu teriakan yang dengan teriakan itu Allah membinasakan
semua manusia di kolong langit ini dari kalangan mereka, kecuali seorang
lelaki(dari mereka) yang sedang berada di tanah suci Allah. Mereka
(para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah lelaki itu?"
Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Dia adalah Abu Rigal; tetapi
ketika ia keluar dari tanah suci, maka ia pun tertimpa azab seperti apa
yang menimpa kaumnya.
Hadis ini tidak terdapat di dalam suatu kitab pun dari kitab Sittah, dan dinilai sahih dengan syarat Imam Muslim.
Firman Allah Swt.:
{وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا}
Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Samud. (Al-A'raf: 73)
Yaitu sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kabilah Samud saudara mereka, Saleh.
{قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ}
Ia berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain-Nya.” (Al-A'raf: 73)
Pada garis besarnya semua utusan Allah menyerukan untuk menyembah Allah
semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Sebagaimana yang disebutkan oleh
firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ}
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami
wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka
sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku." (Al-Anbiya: 25)
{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ}
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk
menyerukan), "Sembahlah Allah (saja),dan jauhilah tagut itu." (An-Nahl:
36)
Adapun firman Allah Swt.:
{قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً}
Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepada kalian dari Tuhan
kalian. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagi kalian. (Al-A'raf: 73)
Artinya, telah datang hujah Allah kepada kalian yang membenarkan apa
yang aku sampaikan kepada kalian. Sebelum itu mereka selalu meminta
Suatu tanda dari Allah (mukjizat) kepada Nabi Saleh. Mereka meminta agar
Saleh mengeluarkan dari sebuah batu besar seekor unta untuk mereka yang
hal itu disaksikan oleh mata kepala mereka sendiri. Batu besar itu
memang lain dari yang lain, terdapat di suatu bagian dari daerah
Al-Hajar; batu itu dinamakan Al-Katibah.
Mereka meminta kepada Nabi Saleh untuk mengeluarkan seekor unta betina
yang unggul dari batu besar itu buat mereka. Maka Nabi Saleh membuat
perjanjian dan ikrar terhadap mereka: Jika Allah mengabulkan permintaan
mereka, maka mereka mau beriman kepada Nabi Saleh dan benar-benar akan
mengikutinya. Setelah mereka bersedia dan memberikan janji dan ikrar
mereka kepadanya, maka Nabi Saleh a.s. bangkit menuju ke tempat salatnya
dan berdoa memohon kepada Allah Swt. Maka batu besar itu mendadak
bergerak dan terbelah, kemudian keluarlah darinya seekor unta betina
yang janinnya bergerak pada kedua sisi lambungnya (yakni sedang
mengandung kembar), persis seperti apa yang mereka minta.
Pada saat itu juga berimanlah kepada Nabi Saleh pemimpin mereka (yaitu
Junda: ibnu Amr) bersama para pengikutnya yang taat kepada perintahnya.
Ketika orang-orang terhormat lainnya dari kalangan kabilah Samud hendak
beriman, mereka dihalang-halangi oleh Zu-ab ibnu Amr ibnu Labid dan
Al-Hubab, pengurus berhala mereka; juga dihalang-halangi oleh Rabab ibnu
Sa'r ibnu Jahlas.
Junda’ ibnu Amr mempunyai saudara sepupu yang dikenal dengan nama Syihab
ibnu Khalifah ibnu Mihlah ibnu Labid ibnu Hiras, dia adalah orang yang
terhormat dan terkemuka di kalangan kabilah Samud. Ketika dia mau masuk
Islam, ia dihalang-halangi oleh orang-orang tadi, akhirnya dia menuruti
kemauan mereka.
Sehubungan dengan peristiwa itu seorang lelaki dari kalangan orang-orang
yang beriman dari kaum Samud yang dikenal dengan nama Muhawwisy ibnu
Asamah ibnud Damil mengatakan melalui bait-bait syairnya:
وَكَانَتْ عُصْبةٌ مِنْ آلِ عَمْرو ...إِلَى دِينِ النَّبِيِّ دَعَوا شِهَابا ...
عَزيزَ ثَمُودَ كُلَّهمُ جَمِيعًا ...فَهَمّ بِأَنْ يُجِيبَ فَلَوْ أَجَابَا ...
لأصبحَ صالحٌ فِينَا عَزيزًا ... وَمَا عَدَلوا بِصَاحِبِهِمْ ذُؤابا ...
وَلَكِنَّ الغُوَاة مِنْ آلِ حُجْرٍ ...تَوَلَّوْا بَعْدَ رُشْدهم ذِئَابَا ...
Segolongan orang dari keluarga Amr yang dipimpin oleh Syihab diajak untuk memeluk agama Nabi (Saleh).
Dia adalah pemuka seluruh kaum Samud.
Maka ia berniat memenuhi seruan Nabi itu Seandainya dia memenuhi
seruannya, niscaya Saleh hidup di kalangan kami menjadi orang kuat.
Dan mereka tidak rela bila pemimpin mereka menjadi mengekor.
Orang-orang yang sesat dari kalangan penduduk Hajar berpaling murtad sesudah mendapat petunjuk.
Unta betina itu beserta anaknya sesudah ia melahirkannya tinggal bersama
mereka dalam suatu masa. Unta itu minum dari air sumur mereka sehari,
dan hari yang lainnya air sumur itu merupakan bagian untuk minum mereka.
Pada hari minum unta itu mereka dapat minum dari air susu unta itu yang
mereka perah. Air susunya dapat memenuhi semua wadah dan panci besar
mereka menurut sekehendak mereka. Hal ini dikisahkan oleh Allah Swt.
melalui firman-Nya:
{وَنَبِّئْهُمْ أَنَّ الْمَاءَ قِسْمَةٌ بَيْنَهُمْ كُلُّ شِرْبٍ مُحْتَضَرٌ}
Dan beritakanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya air itu terbagi antara
mereka (dengan unta betina itu); tiap-tiap giliran minum dihadiri (oleh
yang punya giliran). (Al-Qamar: 28)
Dan firman Allah Swt. lainnya yang mengatakan:
{هَذِهِ نَاقَةٌ لَهَا شِرْبٌ وَلَكُمْ شِرْبُ يَوْمٍ مَعْلُومٍ}
Saleh menjawab, "Ini seekor unta betina, ia mempunyai giliran untuk
mendapatkan air, dan kalian mempunyai giliran pula untuk mendapatkan air
di hari yang tertentu.” (Asy-Syu'ara: 155)
Tersebutlah bahwa unta betina itu hidup bebas di lembah-lembah tempat
mereka tinggal, datang dari suatu lembah dan keluar menuju lembah yang
lain mencari kebebasan. Unta tersebut konon hidup dari air, dan menurut
kisahnya unta betina itu sangat besar tubuhnya dan mempunyai penampilan
yang sangat cantik. Apabila unta betina itu melewati ternak milik
mereka, maka semua ternak mereka memisahkan diri darinya karena
ketakutan.
Setelah hal tersebut berlangsung cukup lama di kalangan mereka, dan
mereka makin gencar dalam mendustakan Nabi Saleh a.s., maka mereka
bertekad membunuh unta betina itu dengan tujuan agar bagian airnya dapat
mereka peroleh setiap harinya.
Menurut suatu pendapat, mereka semuanya sepakat untuk membunuh unta
betina itu. Qatadah mengatakan, telah sampai kepadaku suatu kisah yang
mengatakan bahwa lelaki yang membunuh unta itu terlebih dahulu
berkeliling menemui semua kaumnya untuk memperoleh persetujuan dalam
membunuhnya; yang dimintai persetujuan termasuk kaum wanita yang berada
di dalam kemah-kemah pingitannya, juga anak-anak.
Menurut kami, memang demikianlah pengertian lahiriahnya karena berdasarkan kepada firman Allah Swt. yang mengatakan:
{فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُمْ بِذَنْبِهِمْ فَسَوَّاهَا}
Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka
membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyamaratakan
mereka (dengan tanah). (Asy-Syams: 14)
{وَآتَيْنَا ثَمُودَ النَّاقَةَ مُبْصِرَةً فَظَلَمُوا بِهَا}
Dan telah Kami berikan kepada Samud unta betina itu (sebagai mukjizat)
yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. (Al-Isra:
59)
Adapun firman Allah Swt.:
{فَعَقَرُوا النَّاقَةَ}
Kemudian mereka sembelih unta betina itu. (Al-A'raf: 77)
Perbuatan membunuh unta itu disandarkan kepada keseluruhan kabilah, maka
hal ini menunjukkan bahwa mereka semuanya setuju dengan perbuatannya.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir
mengatakan bahwa penyebab terbunuhnya unta betina itu ialah karena ulah
seorang wanita dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama Unaizah
binti Ganam ibnu Mijlaz yang dijuluki dengan sebutan Ummu Usman. Dia
adalah seorang nenek-nenek yang kafir, juga seorang yang sangat sengit
dalam memusuhi Nabi Saleh a.s. Dia seorang wanita yang berharta dan
mempunyai banyak anak perempuan yang semuanya cantik. Suaminya bernama
Zuab ibnu Amr, salah seorang pemuka kaum Samud.
Juga karena ulah seorang wanita lainnya yang dikenal dengan nama Sadaqah
binti Al-Muhayya ibnu Zuhair ibnul Mukhtar, seorang wanita yang
mempunyai kedudukan tinggi, berharta, lagi cantik. Pada asalnya ia
menjadi istri seorang lelaki muslim dari kaum Samud, tetapi suaminya
telah menceraikannya.
Kedua wanita itulah biang keladi yang menyebabkan terbunuhnya unta
betina tersebut, dan keduanya menyediakan hadiah buat orang yang mau
membunuhnya.
Sadaqah memanggil seorang lelaki yang dikenal dengan nama Al-Hubab, lalu
Sadaqah menawarkan dirinya kepada Al-Hubab jika Al-Hubab berhasil
menyembelih unta betina itu. Tetapi Al-Hubab menolaknya. Kemudian
Sadaqah memanggil sepupunya yang dikenal dengan nama Musadda' ibnu
Muharrij ibnul Muhayya, dan ternyata saudara sepupunya ini mau menerima
tawarannya.
Sedangkan Unaizah binti Ganam memanggil Qaddar ibnu Salif ibnu Jadza',
seorang lelaki berkulit merah, bermata biru, dan bertubuh pendek. Mereka
menduga bahwa Qaddar adalah anak zina, bukan anak orang yang ia
dinisbatkan kepadanya, yaitu Salif.
Sesungguhnya dia adalah hasil hubungan gelap antara ibunya dengan
seorang laki-laki bernama Sahyad, tetapi ia dilahirkan di dalam ikatan
perkawinan Salif. Unaizah berkata kepadanya, "Aku akan memberikan anak
perempuanku yang kamu sukai jika kamu berhasil membunuh unta betina
itu."
Maka pada saat itu berangkatlah Qaddar ibnu Salif bersama Musadda' ibnu
Muharrjj, lalu mereka membujuk orang-orang yang sesat dari kalangan kaum
Samud. Akhirnya mereka berdua dapat membawa tujuh orang lagi untuk
mengikuti mereka, sehingga mereka semuanya berjumlah sembilan orang.
Mereka disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{وَكَانَ فِي الْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ وَلا يُصْلِحُونَ}
Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan
di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan, (An-Naml: 48)
Mereka yang sembilan orang itu merupakan pemimpin-pemimpin pada kaumnya
masing-masing. Akhirnya mereka beroleh dukungan dari semua kabilah Samud
yang kafir dan setuju dilakukannya perbuatan tersebut. Mereka berangkat
dan mengintai unta itu di saat unta itu keluar dari tempat air. Qaddar
memasang perangkap yang dipancangkan pada sebuah batu besar di jalan
yang biasa dilaluinya, sedangkan Musadda' memasang perangkap pula pada
bagian lainnya.
Ketika unta betina itu melewati perangkap Musadda', ia membidikkan anak
panahnya dan mengenai bagian betisnya. Lalu anak perempuan Ganam yang
bernama Unaizah memerintahkan kepada anak perempuannya yang memiliki
paras paling cantik untuk membukakan penutup wajahnya di hadapan Qaddar
dan teman-temannya. Dengan serta merta Qaddar menebaskan pedangnya ke
bagian belakang teracaknya, maka unta betina itu terjungkal ke tanah,
mengeluarkan rintihan sekali rintih, memperingatkan kepada anaknya agar
melarikan diri. Kemudian Qaddar menusuk bagian tenggorokannya dan
langsung menyembelihnya.
Sedangkan anak unta betina itu lari menuju sebuah bukit yang kokoh dan menaiki sebuah batu besar yang ada padanya.
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari orang yang pernah mendengar
dari Al-Hasan Al-Basri, yang telah menceritakan bahwa anak unta betina
itu berkata, "Hai Tuhanku, di manakah ibuku?" Menurut suatu pendapat,
anak unta itu merintih sebanyak tiga kali, lalu ia masuk ke dalam batu
besar itu dan lenyap dari pandangan mata. Menurut pendapat yang lain,
mereka dapat mengejarnya dan menyembelihnya seperti nasib yang dialami
induknya.
Setelah mereka melakukan hal tersebut dan penyembelihan unta betina itu
telah selesai mereka kerjakan, beritanya terdengar oleh Nabi Saleh a.s.
Maka Nabi Saleh mendatangi mereka di saat mereka sedang berkumpul.
Ketika Nabi Saleh melihat bahwa unta betina itu telah disembelih, ia
menangis dan berkata, seperti yang dikisahkan oleh firman-Nya:
تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ
Bersuku rialah kalian di rumah kalian selama tiga hari. (Hud: 65), hingga akhir ayat.
Pembunuhan unta tersebut terjadi pada hari Rabu. Pada petang harinya
kesembilan orang lelaki itu bertekad akan membunuh Nabi Saleh. Mereka
mengatakan, "Jika dia benar, maka berarti kita mendahuluinya mati
sebelum kita mati (karena azab). Jika dia dusta,~maka kita timpakan
kepadanya nasib yang sama seperti yang dialami untanya itu."
{قَالُوا تَقَاسَمُوا بِاللَّهِ لَنُبَيِّتَنَّهُ وَأَهْلَهُ ثُمَّ
لَنَقُولَنَّ لِوَلِيِّهِ مَا شَهِدْنَا مَهْلِكَ أَهْلِهِ وَإِنَّا
لَصَادِقُونَ. وَمَكَرُوا مَكْرًا وَمَكَرْنَا مَكْرًا وَهُمْ لَا
يَشْعُرُونَ * فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ مَكْرِهِمْ أَنَّا
دَمَّرْنَاهُمْ وَقَوْمَهُمْ أَجْمَعِينَ * فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً
بِمَا ظَلَمُوا}
Mereka berkata, "Bersumpahlah kalian dengan nama Allah, bahwa kita
sungguh-sungguh akan menyerangnya dengan tiba-tiba beserta keluarganya
di malam hari, kemudian kita katakan kepada warisnya (bahwa) kita tidak
menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah
orang-orang yang benar.” Dan mereka pun merencanakan makar dengan
sungguh-sungguh, dan Kami merencanakan makar (pula), sedangkan mereka
tidak menyadari. Maka perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar
mereka itu.(An-Naml: 49-51), hingga akhir ayat.
Ketika mereka bertekad melaksanakan niatnya dan telah sepakat, maka
mereka datang di malam hari untuk membunuh Nabi Saleh secara
mengejutkan. Tetapi Allah mengirimkan batu-batuan yang membendung mereka
sampai kepada Nabi Saleh.
Pada pagi hari Kamis (yaitu hari pertama penangguhan tersebut) wajah
mereka berubah warnanya menjadi kuning, persis seperti apa yang
dijanjikan oleh Nabi Saleh kepada mereka. Selanjutnya pada hari keduanya
dari hari-hari tersebut (yakni hari Jumat) wajah mereka berubah menjadi
merah. Pada hari ketiganya (yaitu hari Sabtu) wajah mereka berubah
menjadi hitam. Dan pada pagi hari Ahadnya mereka dalam keadaan kaku dan
duduk seraya memandang kepada azab Allah dan siksa-Nya yang menimpa
mereka; semoga Allah melindungi kita dari hal seperti itu. Mereka tidak
mengetahui apakah yang harus mereka lakukan dan tidak mengerti pula
bagaimanakah azab itu dapat datang menimpa mereka.
Matahari terbit dengan cerahnya, dan datanglah kepada mereka suatu
teriakan dari langit dan gempa yang dahsyat dari bagian bawah mereka.
Maka semua roh mereka sekaligus tercabut dalam masa yang sama saat itu
juga.
{فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ}
Maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumahnya.(Al-A'raf: 78)
Yakni mereka mati tidak bernyawa lagi; tiada seorang pun yang luput dari
azab itu, baik anak kecil, orang dewasa, laki-laki, maupun perempuan.
Mereka mengatakan bahwa kecuali seorang wanita muda yang lumpuh, namanya
Kalbah binti Salaq, tetapi nama panggilannya adalah Zari'ah. Dia sangat
kafir dan paling sengit dalam memusuhi Nabi Saleh a.s.
Ketika ia menyaksikan pemandangan azab yang menimpa kaumnya itu, dengan
serta merta kakinya yang lumpuh tadi dapat bergerak dan ia dapat
berlari, lalu ia melarikan diri dengan sangat cepatnya. Ia mendatangi
suatu kabilah dari kalangan kabilah lainnya, kemudian menceritakan
kepada mereka apa yang telah dilihatnya dan azab yang menimpa kaumnya.
Lalu ia meminta minum; dan setelah diberi air minum, ia langsung mati.
Ulama tafsir mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang tersisa dari
keturunan kaum Samud selain Nabi Saleh a.s. beserta orang-orang yang
mengikutinya, dan seorang lelaki dari kalangan mereka yang dikenal
dengan nama panggilan Abu Rigal. Ketika azab menimpa kaumnya, ia sedang
bermukim di tanah suci selama beberapa waktu, sehingga ia selamat dari
azab itu dan tidak ada sesuatu pun yang menimpanya.
Tetapi ketika di suatu hari ia keluar dari tanah suci menuju ke tanah
lainnya yang tidak suci, maka datanglah batu dari langit dan menimpa
dirinya, lalu ia mati seketika itu juga. Hadis yang menceritakan hal ini
telah disebut pada permulaan kisah ini melalui hadis Jabir ibnu
Abdullah.
Mereka menyebutkan bahwa Abu Rigal ini adalah orang tua dari Bani Saqif yang bertempat tinggal di Taif.
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: قَالَ مَعْمَر: أَخْبَرَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ
أُمَيَّةَ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ
بِقَبْرِ أَبِي رِغَالٍ فَقَالَ: "أَتُدْرُونَ مَنْ هَذَا؟ " فَقَالُوا:
اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "هَذَا قَبْرُ أَبِي رِغَالٍ، رَجُلٍ
مِنْ ثَمُودَ، كَانَ فِي حَرَمِ اللَّهِ، فَمَنَعَهُ حرمُ اللَّهِ عَذَابَ
اللَّهِ. فَلَمَّا خَرَجَ أَصَابَهُ مَا أَصَابَ قَوْمَهُ، فَدُفِنَ
هَاهُنَا، وَدُفِنَ مَعَهُ غُصْنٌ مِنْ ذَهَبٍ، فَنَزَلَ الْقَوْمُ
فَابْتَدَرُوهُ بِأَسْيَافِهِمْ، فَبَحَثُوا عَنْهُ، فَاسْتَخْرَجُوا
الْغُصْنَ".
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, telah menceritakan kepadanya
Ismail ibnu Umayyah, bahwa Nabi Saw. lewat di kuburan Abu Rigal, lalu
beliau bersabda, "Tahukah kalian kuburan siapakah ini?" Mereka menjawab,
"Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah Saw. bersabda: Ini
adalah kuburan Abu Rigal, seorang lelaki dari kaum Samud Dia tinggal di
tanah suci Allah, maka kesucian tanah-Nya menghindarkan dia dari
azab-Nya. Tetapi setelah dia keluar darinya, maka dia pun tertimpa azab
yang telah menimpa kaumnya, kemudian ia dikuburkan di tempat ini dan
dimakamkan bersamanya sebatang emas. Maka orang-orang yang ada saat itu
segera menggali kuburan itu dengan pedang mereka untuk mencari emas
tersebut, lalu mereka mengeluarkan emas itu.
Abdur Razzaq mengatakan bahwa Ma'mar mengatakan, Az-Zuhri pernah
mengatakan bahwa Abu Rigal adalah bapak moyangnya orang-orang Saqif.
Riwayat ini berpredikat mursal bila ditinjau dari segi sanadnya.
Diriwayatkan pula melalui jalur lain secara muttasil, seperti yang
dikatakan oleh Muhammad ibnu lshaq, dari Ismail ibnu Umayyah, dari
Bujair ibnu Abu Bujair yang mengatakan, ia pernah mendengar Abdullah
ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda
di saat para sahabat berangkat bersamanya menuju Taif dan di tengah
jalan menjumpai sebuah kuburan, lalu beliau Saw. bersabda:
"هَذَا قَبْرُ أَبِي رِغَالٍ، وَهُوَ أَبُو ثَقِيفٍ، وَكَانَ مِنْ ثَمُودَ،
وَكَانَ بِهَذَا الْحَرَمِ فَدَفَعَ عَنْهُ، فَلَمَّا خَرَجَ [مِنْهُ]
أَصَابَتْهُ النِّقْمَةُ الَّتِي أَصَابَتْ قَوْمَهُ بِهَذَا الْمَكَانِ،
فَدُفِنَ فِيهِ. وَآيَةُ ذَلِكَ أَنَّهُ دُفِنَ مَعَهُ غصن من ذهب، إن أنتم
نبشم عَنْهُ أَصَبْتُمُوهُ [مَعَهُ] فَابْتَدَرَهُ النَّاسُ
فَاسْتَخْرَجُوا مِنْهُ الْغُصْنَ".
Ini adalah kuburan Abu Rigal, bapak moyangnya orang-orang Saqif. dia
berasal dari kabilah Samud. Dia tinggal di tanah suci ini sehingga ia
beroleh perlindungan. Tetapi ketika ia keluar darinya, maka ia pun
tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya di tempat ini, lalu ia
dikuburkan di tempat ini. Sebagai tandanya ialah ia dikuburkan bersama
sebatang emas. Jika kalian menggalinya, niscaya kalian akan
memperolehnya.
Maka orang-orang segera menggali kuburan itu dan mengeluarkan batang emas darinya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Yahya ibnu Mu'in,
dari Wahb ibnu Jarir ibnu Hazim, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq dengan
sanad yang sama. Menurut guru kami (yaitu Abul Hajjaj Al-Mazi), hadis
ini hasan 'aziz.
Menurut kami, predikat mausul-nya diriwayatkan secara munfarid oleh
Bujair ibnu Abu Bujair. Bujair ini adalah seorang guru yang tidak
dikenal kecuali melalui hadis ini. Yahya ibnu Mu'in mengatakan bahwa ia
belum pernah mengetahui ada seseorang meriwayatkan darinya selain Ismail
ibnu Umayyah.
Menurut kami, berdasarkan pertimbangan ini dikhawatirkan predikat marfu'
hadis ini hanyalah ilusi semata. Sesungguhnya hal yang tidak meragukan
ialah bila dianggap sebagai perkataan Abdullah ibnu Amr sendiri yang ia
kutip dari kedua temannya. Guru kami mengatakan, "Abul Hajjaj setelah
saya ketengahkan hadis ini kepadanya mengatakan bahwa pendapat tersebut
barangkali ada benarnya."
Firman-Nya Dalam Surat Hud
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ
مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ
وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ
رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ (61)
Dan kepada Samud (Kami utus) saudara mereka. Saleh. Saleh berkata, "Hai
kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagi kalian Tuhan selain
Dia. Dia telah menciptakan kalian dari bumi (tanah)dan menjadikan kalian
pemakmurnya. Karena itu, mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah
kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat(rahmat-Nya) lagi
memperkenankan (doa hamba-Nya)." (QS Hud Ayat 61)
Allah Swt. berfirman:
{إِلَى ثَمُودَ}
Dan kepada Samud (Kami utus). (Hud: 61)
Mereka adalah orang-orang yang bertempat tinggal di kota-kota Hajar yang
terletak di antara Tabuk dan Madinah. Mereka hidup sesudah kaum 'Ad,
lalu Allah mengutus seorang rasul kepada mereka yang juga dari kalangan
mereka.
{أَخَاهُمْ صَالِحًا}
saudara mereka Saleh. (Hud: 61)
Lalu Nabi Saleh memerintahkah mereka agar menyembah Allah semata. Karena itu, Saleh a.s. berkata kepada mereka:
{هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ}
Dia telah menciptakan kalian dari tanah. (Hud: 6,1)
Maksudnya, Dia memulai penciptaan kalian dari tanah; dari tanah Dia menciptakan nenek moyang kalian, yaitu Adam.
{وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا}
dan menjadikan kalian pemakmurnya. (Hud: 61)
Yakni Dia menjadikan kalian sebagai para pembangun yang memakmurkan bumi dan yang menggarap pemanfaatannya.
فَاسْتَغْفِرُوهُ
Karena itu, mohonlah ampunan-Nya. (Hud: 61)
atas dosa-dosa kalian yang telah lalu.
{ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ}
kemudian bertobatlah kepada-Nya. (Hud: 61)
dalam menjalani masa depan kalian, yakni janganlah kalian ulangi lagi dosa-dosa itu di masa mendatang.
{إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ}
Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya)lagi memperkenankan (doa hamba-Nya). (Hud: 61)
Makna ayat tersebut sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ} الآية
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka
(jawablah)bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang
yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku. (Al-Baqarah: 186), hingga akhir
ayat.
Firman-Nya
قَالُوا يَا صَالِحُ قَدْ كُنْتَ فِينَا مَرْجُوًّا قَبْلَ هَذَا
أَتَنْهَانَا أَنْ نَعْبُدَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا وَإِنَّنَا لَفِي شَكٍّ
مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ (62) قَالَ يَا قَوْمِ أَرَأَيْتُمْ
إِنْ كُنْتُ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَآتَانِي مِنْهُ رَحْمَةً فَمَنْ
يَنْصُرُنِي مِنَ اللَّهِ إِنْ عَصَيْتُهُ فَمَا تَزِيدُونَنِي غَيْرَ
تَخْسِيرٍ (63)
Kaum Samud berkata, "Hai Saleh, sesungguhnya kamu sebelum ini adalah
seorang di antara kami yang kami harapkan, apakah kamu melarang kami
untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami? Dan
sesungguhnya kami betul-betul dalam keraguan yang menggelisahkan
terhadap agama yang kamu serukan kepada kami." Saleh berkata, "Hai
kaumku, bagaimana pikiran kalian jika aku mempunyai bukti yang nyata
dari Tuhanku dan diberi-Nya aku rahmat dari-Nya, maka siapakah yang akan
menolong aku dari(azab) Allah jika aku mendurhakai-Nya. Sebab itu,
kalian tidak menambah apa pun kepadaku selain dari kerugian.”
Allah Swt. menceritakan pembicaraan antara Nabi Saleh a.s. dan kaumnya,
serta keadaan kaumnya yang bodoh lagi pengingkar karena mereka
mengatakan:
{قَدْ كُنْتَ فِينَا مَرْجُوًّا قَبْلَ هَذَا}
sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan. (Hud: 62)
Kami mengharapkan pendapatmu sebelum kamu mengatakan apa yang telah kamu katakan itu.
{أَتَنْهَانَا أَنْ نَعْبُدَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا}
apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami? (Hud: 62)
dan tradisi yang biasa dilakukan oleh para pendahulu kami.
{وَإِنَّنَا لَفِي شَكٍّ مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ}
dan sesungguhnya kami betul-betul dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap agama yang kamu serukan kepada kami. (Hud: 62)
Yakni sangat meragukan seruanmu itu.
{قَالَ يَا قَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي}
Saleh berkata, "Hai kaumku, bagaimana pikiran kalian jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku. (Hud: 63)
Maksudnya, bukti yang meyakinkan dan tanda yang pasti yang membenarkan apa yang aku sampaikan kepada kalian ini.
{وَآتَانِي مِنْهُ رَحْمَةً فَمَنْ يَنْصُرُنِي مِنَ اللَّهِ إِنْ عَصَيْتُهُ}
dan diberi-Nya aku rahmat dari-Nyat maka siapakah yang akan menolongku dari (azab) Allah jika aku mendurhakai-Nya. (Hud: 63)
dan aku tinggalkan seruanku kepada kalian yang mengajak kepada kebenaran
dan menyembah Allah semata. Sekiranya aku meninggalkan hal tersebut,
pastilah kalian tidak dapat memberikan manfaat apa pun kepadaku dan
tidak dapat memberikan tambahan kepadaku.
{غَيْرَ تَخْسِيرٍ}
selain dari kerugian. (Hud: 63)
Yakni kerugian yang nyata.
Firman-Nya
وَيَا قَوْمِ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي
أَرْضِ اللَّهِ وَلا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيبٌ
(64) فَعَقَرُوهَا فَقَالَ تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ
ذَلِكَ وَعْدٌ غَيْرُ مَكْذُوبٍ (65) فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا
صَالِحًا وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ بِرَحْمَةٍ مِنَّا وَمِنْ خِزْيِ
يَوْمِئِذٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ الْقَوِيُّ الْعَزِيزُ (66) وَأَخَذَ
الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ
(67) كَأَنْ لَمْ يَغْنَوْا فِيهَا أَلا إِنَّ ثَمُودَ كَفَرُوا رَبَّهُمْ
أَلا بُعْدًا لِثَمُودَ (68)
Hai kaumku, inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat (yang
menunjukkan kebenaran) untuk kalian. Sebab itu, biarkanlah dia makan di
bumi Allah, dan janganlah kalian mengganggunya dengan gangguan apa pun
yang akan menyebabkan kalian ditimpa azab yang dekat. Mereka membunuh
unta itu, maka berkata Saleh, "Bersuka rialah kamu sekalian di rumah
kalian selama tiga hari, itu adalah janji yang tidak dapat didustakan.”
Maka tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Saleh beserta orang-orang
yang beriman bersama dia dengan rahmat dari Kami dan dari kehinaan di
hari itu. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah Yang Mahakuat lagi Mahaperkasa.
Dan suatu suara keras yang mengguntur menimpa orang-orang yang zalim
itu, lalu mereka mati bergelimpangan di rumahnya, seolah-olah mereka
belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah sesungguhnya kaum Samud
mengingkari Tuhan mereka. Ingatlah, kebinasaan bagi kaum samud.
Karena sikap sombong dan angkuh itu, mereka pun harus menerima akibat
dan dihancurkan oleh Allah SWT sebagaimana telah dilakukan pada kaum
‘Ad, umatnya Nabi Hud.
Berdasarkan hasil studi arkeologi dan sejarah terkini mengenai kehidupan
dan peninggalan bangsa Tsamud ini, para peneliti arekologi berhasil
menemukan dan mengungkapkan keberadaan kaum Tsamud di antara Yaman
selatan dan utara Madinah yang disebut dengan nama Madain Saleh. Alquran
menyebutkan, kaum Tsamud membuat rumah atau bangunan sesuai dengan gaya
hidup mereka. Tsamud, seperti disebutkan dalam Alquran, merupakan fakta
sejarah yang dibenarkan oleh banyak temuan arkeologis saat ini.
Menurut penjelasan Alquran, kaum Tsamud merupakan anak cucu dari kaum
‘Ad. Hal ini dibuktikan dengan temuan-temuan arkeologis tentang
keberadaan dan kehidupan mereka. Dijelaskan, akar kaum Tsamud dulunya
hidup di utara Semenanjung Arab yang berasal dari selatan Arabia, tempat
kaum ‘Ad pernah hidup.
Sumber-sumber sejarah mengungkapkan, sekelompok orang yang disebut
dengan Tsamud benar-benar pernah ada. Masyarakat al-Hijr (batu)
sebagaimana disebutkan dalam Alquran adalah sama dengan kaum Tsamud.
Nama lain dari Tsamud adalah Ashab al-Hijr. Kata ‘Tsamud’ adalah nama
dari suatu kaum, sedangkan kata al-Hijr adalah salah satu di antara
beberapa kota yang dibangun oleh orang tersebut. (Lihat Ensiklopedia
Islam).
Seperti umat Nabi Hud yaitu kaum ‘Ad, ahli geografi Yunani yang bernama
Pliny menggambarkan bahwa Domatha dan Hegra adalah lokasi tempat tinggal
kaum Tsamud. Tempat tersebut hingga kini dikenal dengan nama Kota
Al-Hijr.
Sumber tertua yang berkaitan dengan kaum Tsamud adalah hikayat
kemenangan Raja Babilonia Sargon II (abad ke-8 SM) yang mengalahkan
orang-orang ini dalam pertempuran di Arabia selatan. Bangsa Yunani juga
menghubungkan kaum ini sebagai ‘Tamudaei’, yakni ‘Tsamud’ sebagaimana
ditulis Aristoteles, Ptolomeus, dan Pliny. Kaum Tsamud ini diperkirakan
hidup pada abad ke-8 Sebelum Masehi, sekitar tahun 800-an SM.
Dalam Alquran, kaum ‘Ad dan Tsamud disebutkan secara bersamaan. Menurut
para ahli tafsir, terdapat sebuah hubungan antara kedua kaum ini. Dan,
kaum ‘Ad pernah menjadi bagian dari sejarah kaum Tsamud.
Nabi Saleh memerintahkan umatnya untuk mengambil peringatan dari
kejadian yang pernah menimpa umat Nabi Hud (kaum ‘Ad). Sementara itu,
kaum ‘Ad ditunjukkan contoh dari kaum Nabi Nuh yang pernah hidup sebelum
mereka. Kaum ‘Ad mempunyai kaitan penting dengan kaum Nabi Nuh. Ketiga
kaum ini mempunyai hubungan sejarah yang saling berkaitan.
Menurut Alquran, kaum yang pertama kali dihancurkan adalah kaum Nuh.
Selanjutnya, kaum Nabi Luth yang melakukan hubungan sejenis
(homoseksual). Kemudian berturut-turut, kaum Nabi Musa (penenggelaman
Firaun), kaum Nabi Syu’aib (Madyan), kaum Nabi Hud (‘Ad), dan kaum Nabi
Saleh (Tsamud).
Menurut Harun Yahya dalam situsnya, umat Nabi Nuh dihancurkan pada
3000-2500 SM, kaum Ibrahim dan Luth awal tahun 2000 SM, umat Musa tahun
1300 SM, umat Hud (‘Ad) 1300 SM, dan umat Nabi Saleh (Tsamud) sekitar
tahun 800 SM.
Menurut beberapa sumber, urutan tersebut di atas belum sepenuhnya tepat.
Namun, dari data itu, akan dihasilkan sebuah rangkaian yang sangat
runtut (tertib), baik menurut Alquran maupun data-data sejarah.
Pahatan Batu
Dari beberapa keterangan yang ada, Britannica Micropedia menyebutkan:
Di Arabia Kuno, suku atau sekelompok suku tampaknya telah memiliki
keunggulan sejak sekitar abad 4 SM sampai pertengahan awal abad 7 M.
Meskipun kaum Tsamud kemungkinan asal-usulnya dari Arabia selatan,
sebuah kelompok besar rupanya pindah ke utara pada awal-awal tahun,
secara tradisional berdiam di lereng gunung (Jaba) Athlab. Penelitian
arkeologi terakhir mengungkapkan, sejumlah besar batu bertulis dan
gambar-gambar kaum Tsamud tidak hanya ada di Jabal Athlab, tetapi juga
di seluruh Arabia tengah. (Britannica Micropedia, vol 11, hlm 672).
Pada sekitar 2000 tahun yang lampau, kaum Tsamud telah mendirikan sebuah
kerajaan bersama bangsa arab yang lain, yaitu Nabataeans. Saat ini, di
Lembah Rum yang juga disebut dengan Lembah Petra di Jordania, dapat
dilihat berbagai contoh karya pahat batu yang terbaik dari kaum ini.
Sebagaimana disebutkan dalam Alquran, kaum Tsamud ini memiliki kemahiran
dan keahlian dalam bidang pertukangan (ukiran dan pahat memahat).
”Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanah yang datar dan kamu pahat
gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah, maka ingatlah nikmat-nikmat
Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” (QS
al-A’raf: 74)
Menurut Brian Doe, seorang peneliti arkeologi tentang keberadaan kaum
Nabi Hud dan kaum Tsamud di Arabia selatan, kaum Tsamud ini dikenali
melalui tulisan dan pahatan-pahatan yang mereka buat di dinding-dinding
batu. Tulisan yang secara grafis itu sangat mirip dengan huruf-huruf
Smaitic (yang disebut Thamudic) dan banyak ditemukan di Arabia selatan
sampai ke Hijaz.
Tulisan yang pertama ditemukan di daerah utara Yaman tengah yang dikenal
sebagai Tsamud, ini dibawa ke utara oleh Rub’ah Khali ke selatan dan
Hadramaut serta oleh Shabwah ke barat.
Seperti halnya kaum ‘Ad, peninggalan kaum Tsamud banyak ditemukan di
daerah sekitar Hadramaut, Yaman. Walaupun telah dihancurkan oleh Allah
SWT selama ribuan tahun lalu, namun hingga kini sisa-sisa peninggalan
mereka (berupa bangunan dan karya seni) masih dapat ditemukan di sekitar
Hadramaut dan di Kota Madain Saleh, sebelah utara Madinah.
Warisan Dunia
Kota bekas peninggalan umat Nabi Saleh, yaitu kaum Tsamud di Al-Hijr
(Madain Saleh), kini menjadi salah satu kota warisan dunia. Badan PBB
untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO), pada awal
Juli 2008 lalu, telah mengesahkan kota tua Madain Saleh yang terletak di
utara Madinah, sebagai salah satu situs warisan dunia (World Heritage
Site).
Kaum Tsamud dan Nabatea yang menetap di Madain Saleh adalah situs
bersejarah yang memiliki 132 kamar dan kuburan. Tempat ini terletak
sekitar 440 km di sebelah utara Madinah. Umat ini diperkirakan hidup
pada 200 SM hingga abad 200 Masehi (abad ke-2). Peninggalan yang masih
bisa dilihat di sini adalah ukiran dan pahatan pada tembok, menara,
serta sejumlah saluran air dan bak-bak air.
Selain itu, para arkeolog juga menemukan batu bata rumah warga yang
dianggap sebagai sisa peninggalan umat Nabi Saleh di Nabatea yang
terpelihara dengan baik setelah Petra, dan berlokasi sekitar 440 km arah
utara Madinah yang berbatasan dengan Yordania. Kota Madain Saleh
menjadi situs warisan dunia yang pertama diperoleh Arab Saudi.
Kaum Tsamud, Entrepreneur Ulung
Kaum Tsamud, umat Nabi Saleh, dikenal sebagai entrepreneur ulung di
masanya. Berbagai karya seni pahat, ukiran, dan pertukangan adalah
contoh keahlian dan kemahiran mereka.
”Dan, ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikan kamu pengganti-pengganti
(yang berkuasa) sesudah kaum ‘Ad dan memberikan tempat bagimu di bumi.
Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat
gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah, maka ingatlah nikmat-nikmat
Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” (QS
al-A’raf: 74)
Para arkeolog berhasil menemukan sejumlah batu karang dari hasil budaya
kaum Tsamud di gunung-gunung maupun di lembah-lembah sekitar Arabia
selatan dan tengah. Misalnya di Jabal Athlab, ditemukan tembikar dan
lainnya.
Karena keahlian dan kepandaiannya itu, hasil ukiran yang mereka buat
dijadikan sebagai barang dagangan dengan komunitas lainnya. Sebagian
lagi dibuat hiasan di rumah-rumah mereka.
Produk utama kaum Tsamud adalah barang pecah belah (tembikar) yang unik
dan memiliki nilai seni yang berkualitas tinggi. Sedangkan, produk
lainnya yang diperdagangkan adalah kemenyan dan rempah-rempah. Dari
hasil perdagangan tersebut, didapatkan kekayaan sehingga memungkinkan
mereka membangun istana, rumah yang dipahat, dan makam pada batu karang.
Kota tersebut berada 347 km di sebelah utara Madinah.
Pada sekitar 200 SM, kaum Nabasia menggantikan kaum Tsamud menguasai
Kota Dedan (Al-Ula) sampai Al-Hijr (Madain Saleh). Situs arkeologi
penting ditemukan di Kota Al-Ula yang telah dihuni sampai 1970, yang
merupakan sebuah percontohan Kota Islam yang dikenali kembali pada abad
ke-11 Masehi. Khuraibah merupakan sebuah situs Kerajaan Lihyanite, yang
terdapat sejumlah besar makam. Ditemukan pula, Ikmah yang merupakan
sebuah sungai (wadi) pada batunya memuat prasasti Lihyanite dan Minea.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar